Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Ringkasan Berita
Cakupan audit investigasi Jiwasraya diperluas.
Melibatkan PPATK untuk mencari transaksi janggal.
Temuan baru BPK tentang lahirnya JS Saving Plan mengkhawatirkan.
SETELAH menggelar konferensi pers di kantornya, Rabu, 8 Januari lalu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Agung Firman Sampurna bergegas meluncur ke Menara Radius Prawiro, kompleks Bank Indonesia, Jakarta Pusat. Sore itu, menjelang asar, agenda penting menunggu di kantor pusat Otoritas Jasa Keuangan. Segelintir orang yang mengintil Agung bukan sembarang orang. Mereka tim audit investigasi untuk kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
Bertemu dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso, rombongan dari BPK menggelar pertemuan awal (entry meeting) secara tertutup untuk rencana audit yang ditargetkan rampung dalam 50 hari ke depan. Sasaran pemeriksaan kali ini memang diperluas: bukan hanya Jiwasraya, tapi juga OJK, Kementerian Badan Usaha Milik Negara, Bursa Efek Indonesia, dan akuntan publik. “Kalau ada perbuatan melawan hukum dari pihak yang terlibat, akan kami sampaikan ke kejaksaan,” kata Agung, Rabu, 8 Januari lalu.
Siang sebelum pertemuan itu, Agung duduk bersampingan dengan Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk mengumumkan dimulainya audit investigasi Jiwasraya. Kejaksaan memerlukan BPK untuk menghitung kerugian negara dalam kasus dugaan fraud—kecurangan untuk keuntungan pribadi atau pihak lain—pada pengelolaan dana investasi perusahaan asuransi milik negara tersebut. Dari Senayan, Komisi Keuangan Dewan Perwakilan Rakyat telah melayangkan permintaan audit investigasi serupa.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo