Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPS Beberkan Nilai Tukar Petani Naik 2,28 Persen saat Harga Beras Melambung

BPS mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Februari 2024 mencapai angka 120,97 atau meningkat sebesar 2,28 persen dibandingkan periode Januari.

1 Maret 2024 | 20.37 WIB

Petani menanam bibit padi di lahan persawahan desa Putukrejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 27 Desember 2022. Penggilingan Jawa Timur pada awal Desember 2022 lalu juga menyatakan siap memasok beras ke Bulog sebanyak 42,1 ribu ton. TEMPO/Imam Sukamto
Perbesar
Petani menanam bibit padi di lahan persawahan desa Putukrejo, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa, 27 Desember 2022. Penggilingan Jawa Timur pada awal Desember 2022 lalu juga menyatakan siap memasok beras ke Bulog sebanyak 42,1 ribu ton. TEMPO/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) pada bulan Februari 2024 mencapai angka 120,97 atau meningkat sebesar 2,28 persen dibandingkan periode Januari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kenaikan NTP terjadi karena Indeks Harga Terima Petani (It) naik 2,89 persen lebih tinggi daripada Indeks Harga Bayar Petani (Ib) yang mengalami kenaikan sebesar 0,59 persen," kata Deputi Bidang Statistik Produksi BPS M. Habibullah saat menggelar konferensi pers di Jakarta, Jumat, 1 Maret 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Secara sederhana, NTP merupakan perbandingan Indeks Harga Terima Petani (It) terhadap Indeks Harga Bayar Petani (Ib). Perbandingan ini berperan untuk mengukur daya beli petani di pedesaan. NTP turut berfungsi melihat daya tukar (terms of trade) antara produk pertanian dan barang serta jasa yang dikonsumsi ataupun digunakan untuk biaya produksi

Habibullah menyebut Indeks Harga Terima Petani mencapai angka 144,96 dengan komoditas unggulan seperti gabah, jagung, karet, dan kelapa sawit. Di samping itu, jelas Habibullah, Indeks Harga Bayar Petani tercatat sebesar 199,83 dengan komoditas penyumbang yakni beras, cabai merah, telur ayam ras, dan daging ayam ras. 

Lebih lanjut, Habibullah menyampaikan bahwa kenaikan NTP tertinggi terjadi di subsektor Tanaman Pangan (NTPP) dengan nilai perubahan 3,57 persen. Tanaman yang memiliki pengaruh besar ialah gabah, jagung dan ketela pohon. 

Sebaliknya, jelas Habibullah, subsektor perikanan mengalami penurunan NTP. "Kegiatan pembudidaya ikan ini turun 0,80 persen," ucapnya. Komoditas perikanan yang mempengaruhi antara lain bandeng payau, rumput laut payau, dan udang payau.

Adapun kenaikan NTP juga tak lepas dari lonjakan harga beras belakangan ini. BPS mencatat harga beras pada bulan Februari 2024 melonjak hingga 18,41 persen secara tahunan (yoy). Kenaikan harga itu terjadi dari level penggilingan, grosir, hingga eceran. 

Namun BPS menyebut laju inflasi beras per Februari 2024 bukanlah rekor tertinggi. Sebab, angka tertinggi inflasi beras terjadi pada November 2023 sebesar 19,2 persen.

"Harga beras di tingkat eceran mengalami kenaikan 5,28 persen secara month to month (bulanan) dan naik 18,41 persen secara year on year (tahunan)," kata Habibullah.

Habibullah menjelaskan bahwa di tingkat penggilingan, harga beras sudah melonjak hingga 24,65 persen secara tahunan dan 6,76 persen secara bulanan. Selanjutnya, harga beras pada tingkat grosir naik 20,08 persen secara tahunan dan 5,96 persen secara bulanan. 

Kenaikan harga ini, Habibullah menjelaskan, juga terjadi pada gabah di tingkat petani. Gabah kering panen (GKP) naik sebesar 27,14 persen secara tahunan dan sebesar 4,86 persen secara bulanan pada Februari 2024. Sementara itu, harga gabah kering giling (GKG) sudah menembus angka 33,48 persen secara tahunan dan 6,13 persen secara bulanan. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus