Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Tempo.Co, Jakarta - Indeks nilai tukar petani atau NTP nasional pada Maret 2020 mengalami penurunan 1,22 persen atau 102,09 poin ketimbang bulan sebelumnya. Badan Pusat Statistik atau BPS mencatat, penurunan terjadi karena indeks harga yang diterima petani (It) turun 1,08 persen, sedangkan indeks harga yang mesti dibayar (Ib) naik 0,14 persen.
"Penurunan indeks harga yang diterima terjadi karena turunnya indeks harga yang diterima petani di seluruh subsektor, yaitu subsektor tanaman pangan, holtikultura, tanaman perkebunan rakyat, peternakan, dan perikanan," kata Kepala BPS Suhariyanto dalam siaran langsung, Rabu, 1 April 2020.
Adapun secara terperinci, subsektor perkebunan rakyat turun paling tajam mencapai 1,83 persen. Sedangkan subsektor tanaman pangan turun sebesar 1,1 persen. Kemudian, subsektor holtikultura turun 0,56 persen, peternakan turun 0,09 persen, dan perikanan turun 0,24 persen.
Berdasarkan asal provinsi, sebanyak 28 daerah mengalami penurunan nilai tukar petani. Penurunan paling tajam terjadi di Provinsi Riau, yakni mencapai 3,51 persen atau melampaui rata-rata nasional.
Sedangkan enam daerah lainnya mengalami kenaikan nilai tukar petani. Tertinggi tercatat terjadi di Provinsi Maluku Utara yang mengalami kenaikan tertinggi sebesar 0,76 persen.
Nilai tukar petani merupakan salah satu indikator untuk melihat tingkat kemampuan atau daya beli petani di perdesaan. Nilai tukar petani juga menunjukkan daya tukar dari produk pertanian dengan barang dan jasa yang dikonsumsi maupun untuk biaya produksi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini