Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BPS Tinggalkan Survei Menggunakan Kertas

BPS mulai meninggalkan penggunaan kertas untuk melakukan survei.

26 September 2017 | 18.40 WIB

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengumumkan Berita Resmi Statistik bersama Direktur Statistik Distribusi Anggoro Dwitjahyono dan Direktur Statistik Harga Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, 2 Juni 2017. TEMPO/Dest
Perbesar
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto mengumumkan Berita Resmi Statistik bersama Direktur Statistik Distribusi Anggoro Dwitjahyono dan Direktur Statistik Harga Yunita Rusanti di Kantor Pusat BPS, Pasar Baru, Jakarta Pusat, 2 Juni 2017. TEMPO/Dest

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pusat Statistik atau BPS mulai meninggalkan penggunaan kertas untuk melakukan survei. "Sekarang kami sedang kembangkan Go Digital, untuk berbagai survei yang dilakukan BPS," kata Kepala BPS Suhariyanto di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.

Simak: BPS Bangun Sistem Big Data Nasional

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Survei secara digital menggunakan tablet yang dibawa oleh tim survei. Namun, belum semua survei bisa dilakukan secara digital. "Baru survei holtikulturan, prilaku anti korupsi, kekerasan perempuan, yang sudah tidak menggunakan kertas," ujarnya. "Survei skala besar masih membutuhkan kertas."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suhariyanto melihat hasil survei yang menggunakan perangkat digital lebih efisien. Bahkan, hasil survei melalui perangkat tabet hasilnya lebih akuran dan tervalidasi dengan baik. "Yang disurvei juga kalau tidak konsisten, tidak bisa pindah ke lebar berikutnya," ucapnya.

Dengan menggunakan program Go Digital, diharapkan BPS bisa mengurangi jumlah surveior dan beban percetakan kertas yang semakin mahal. "Memang untuk membeli i-Pad perlu dana yang besar," ujarnya. "Tapi, penggunaannya bisa mengurangi biaya lain."

IMAM HAMDI

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus