Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Perusahaan Umum atau Perum Damri, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI), dan Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menandatangi kesepakatan bersama. Kesepakatan itu mengenai penyediaan data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di wilayah Jabodetabek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kegiatan ini merupakan upaya BPTJ mengakomodir Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2023 tentang Penggabungan Perum Pengangkutan Penumpang Jakarta ke dalam Perum Damri. Berubahnya struktur itu berdampak pada berubahnya kesepakatan yang sebelumnya sudah dilakukan antara Kepala BPTJ, Kepala Dishub DKI Jakarta, Direktur Utama PT KCI dan Direktur Utama Perum PPD pada 17 Februari 2023 lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pelaksana Tugas Kepala BPTJ Agung Raharjo mengapresiasi Perum Damri atas kesediaannya berkolaborasi dalam penyediaan data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal di Jabodetabek. Dengan sistem Satu Matrix yang dibangun BPTJ dan dukungan data pergerakan penumpang dari berbagai institusi yang saling terintegrasi, akan dapat dimanfaatkan untuk menghasilkan output matriks pergerakan orang yang lengkap.
“Ke depan, hal ini dapat dimanfaatkan sebagai bahan perumusan strategi dan kebijakan peningkatan layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek,” tutur Agung lewat keterangan tertulis dikutip pada Sabtu, 14 Oktober 2023.
Sistem Satu Matrix BPTJ merupakan sistem pemetaan pergerakan asal-tujuan orang berbasis big data yang dapat memproses beragam data dalam jumlah besar dan cepat. Serta mampu mengotomasi proses pengumpulan dan analisis data dengan akurat.
Selanjutnya: Nantinya, kata Agung, dengan memanfaatkan....
Nantinya, kata Agung, dengan memanfaatkan menggunakan data seluler yang dideteksi oleh Base Transceiver Station (BTS) pergerakan pengguna dari satu zona ke zona lain dapat ditentukan secara real time. Ditambah dengan metode Map-Reduce dan hasilnya diperoleh matriks asal-tujuan dengan tingkat akurasi yang tinggi.
“Dengan demikian Satu Matrix akan mampu menampilkan berbagai data. Seperti total jumlah pergerakan, rata-rata pergerakan per hari, rata-rata pergerakan terbanyak, rata-rata hari terpadat, hingga rata-rata jam terpadat,” ucap Agung.
Sementara, Direktur Utama Perum Damri Setia N. Milatia Moemin mengatakan basis data akan menjadi elemen penting untuk bisa membuat perencanaan transportasi yang baik. Menurut dia pertukaran data dan informasi perjalanan penumpang angkutan massal ini merupakan elemen penting untuk mewujudkan data informasi pergerakan yang terintegrasi.
Dia berharap program ataupun kebijakan yang dibuat dapat tepat sasaran sesuai kebutuhan masyarakat. Sehingga semakin banyak masyarakat yang beralih (shifting) menggunakan transportasi umum massal perkotaan. “Dan meninggalkan penggunaan kendaraan pribadi untuk mobilitas keseharian,” tutur Setia.
Melalui kesepakatan itu, Dihub DKI Jakarta akan menyediakan data MRT Jakarta, LRT Jakarta, Transjakarta, dan Jaklingko, serta PT KCI menyediakan data commuter line dan Perum Damri menyediakan data Transjabodetabek. Sehingga sistem Satu Matrix BPTJ siap dimanfaatkan oleh semua stakeholder sebagai bahan perumusan strategi dan kebijakan peningkatan layanan angkutan umum di wilayah Jabodetabek.
Kesepakatan bersama ditandatangani oleh Plt Kepala BPTJ Agung Raharjo; Direktur Utama Perum Damri Setia N Milatia Moemin; Wakil Kepala Dishub DKI Jakarta Syarifudin; dan Direktur Operasi dan Pemasaran PT KCI Broer Rizal.