Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

BTN dan BCA Patok Suku Bunga Dasar Kredit untuk KPR 7,25 Persen

PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN dan PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA mematok suku bunga untuk KPR 7,25 persen.

2 April 2021 | 10.42 WIB

Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. Dalam pameran ini juga ditawarkan properti mulai dari harga Rp 200 juta. TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Para agen penjual rumah tengah menawarkan rumah tinggal pada pameran Properti di sebuah Mall kawasan Jakarta, 21 Maret 2018. Dalam pameran ini juga ditawarkan properti mulai dari harga Rp 200 juta. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. atau BTN telah menetapkan suku bunga dasar kredit (prime lending rate) terbaru yang berlaku pada Rabu, 31 Maret 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Adapun suku bunga dasar kredit (SBDK) yang ditetapkan untuk segmen bisnis kredit korporasi sebesar 8 persen dan kredit ritel sebesar 8,25 persen. Sementara SBDK untuk segmen bisnis kredit KPR sebesar 7,25 persen, serta kredit nonKPR sebesar 8,75 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SBDK tersebut tidak berubah dari yang berlaku sebelumnya mulai 28 Februari 2021. SBDK digunakan sebagai dasar penetapan suku bunga kredit yang akan dikenakan oleh bank kepada nasabah.

Suku bunga tersebut belum memperhitungkan komponen estimasi premi risiko yang besarnya tergantung dari penilaian bank terhadap risiko masing-masing debitur atau kelompok debitur. Dengan demikian, besarnya suku bunga kredit yang dikenakan kepada debitur belum tentu sama dengan SBDK.

Dalam kredit konsumsi nonKPR ini tidak termasuk penyaluran dana melalui kartu kredit dan kredit tanpa agunan (KTA). Informasi SBDK yang berlaku setiap saat dapat dilihat pada publikasi di setiap kantor bank atau website BTN.

Sebelumnya PT Bank Central Asia Tbk. atau BCA telah menyesuaikan suku bunga dasar kredit per 15 Maret 2021. Berdasarkan website perseroan, BCA menetapkan suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit korporasi sebesar 8 persen, kredit ritel sebesar 8,25 persen.

Selanjutnya, suku bunga dasar kredit rupiah di segmen kredit konsumsi-KPR sebesar 7,25 persen dan nonKPR sebesar 8,36 persen. Jika dibandingkan dengan data sebelumnya yakni 18 Januari 2021, maka perubahan terjadi di segmen kredit ritel yakni turun 25 bps dan kredit konsumsi-KPR yakni turun 125 bps. Adapun, suku bunga dasar kredit di segmen korporasi dan kredit konsumsi-nonKPR tidak mengalami perubahan.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menyampaikan sepanjang tahun 2020, secara konsolidasi total kredit BCA tercatat sebesar Rp 588,7 triliun atau turun 2,5 persen yoy.

Sebelumnya Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia telah ditransmisikan oleh kalangan perbankan lewat penurunan suku bunga kredit. Meski begitu, ia menilai dibutuhkan waktu transisi.

"Tapi kami yakin akan secara gradual menurun. Dengan besarnya pertumbuhan kredit akan memberi raung penurunan kredit lebih besar lagi," kata Wimboh, Selasa 30 Maret 2021.

Sejak Januari 2020 suku bunga acuan BI telah mengalami penurunan sebesar 150 bps. Penurunan tersebut telah ditransmisikan oleh perbankan sehingga Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) periode yang sama turun sebesar 101 bps, dari 11,32 persen menjadi 10,32 persen.

Selain itu, suku bunga kredit (SBK) turun sebesar 95 bps dari 12,99 persen menjadi 12,03 persen. Penurunan tersebut berasal dari penurunan Harga Pokok Dana untuk Kredit (HPDK) sebesar 86 bps dari 5,61 persen ke 4,75 persen dan penurunan overhead cost sebesar 29 bps, dari 3,18 persen ke 2,89 persen.

Sementara profit margin dan premi risiko naik masing-masing 14 bps dari 2,53 persen ke 2,68 persen dan 5 bps, dari 1,66 persen ke 1,71 persen. Hal tersebut menunjukkan masih terdapat potensi penurunan SBDK dan SBK dari penurunan profit margin. Selain itu, suku bunga dana (deposito 12 bulan) juga mengalami penurunan sebesar 122 bps dari 6,87 persen menjadi 5,64 persen.

Wimboh menjelaskan, permintaan kredit saat ini pun sudah mulai membaik. Upaya kolaborasi pemerintah dan komite stabilitas sistem keuangan terbukti efektif mendorong pertumbuhan kredit dari sisi suplai dan permintaan.

Namun demikian, tren pertumbuhan awal tahun ini memang masih belum terlalu kuat karena belum mampu mengkompensasi penurunan kredit di tahun lalu meskipun bunga kredit mulai turun. Adapun, pada Februari 2021 kredit perbankan terkontraksi sebesar -2,15 persen yoy seiring dengan tren pelunasan kredit yang tinggi dan permintaan sektor usaha yang belum pulih.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus