Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

CEO OpenAl Samuel Altman jadi Orang Asing Pertama Pemegang Golden Visa RI, Ini Kata Dirjen Imigrasi

Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang memiliki Golden Visa RI usai diundangkan akhir Agustus 2023.

5 September 2023 | 06.32 WIB

Direktorat Jenderal Imigrasi  memberikan  pertama kali golden visa  kepada Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, FOTO : istimewa
Perbesar
Direktorat Jenderal Imigrasi memberikan pertama kali golden visa kepada Samuel Altman, Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, FOTO : istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Chief Executive Officer (CEO) OpenAI, Samuel Altman, menjadi orang asing pertama yang mendapatkan Golden Visa RI usai diundangkan akhir Agustus 2023 lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Altman menerima golden visa dengan sub kategori tokoh dunia dengan masa tinggal 10 tahun yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Samuel Altman adalah tokoh dunia yang merupakan CEO dan Co-Founder OpenAI, perusahaan riset dan penerapan artificial intelligence (AI) di Amerika Serikat yang memiliki misi memastikan kecerdasan buatan bermanfaat bagi seluruh umat manusia.

"Dengan golden visa ini, Altman diharapkan dapat berkontribusi terhadap pengembangan pemanfaatan kecerdasan buatan di Indonesia,"kata Silmy Karim, Senin, 4 September 2023.

Pada Juni lalu, Altman sempat datang ke Indonesia untuk berbagi pengetahuan mengenai kecerdasan buatan. Ia mencuri perhatian dunia selepas kesuksesan ChatGPT, produk OpenAI yang diluncurkan pada akhir 2019

Manfaat Eksklusif Golden Visa

Golden visa merupakan jenis visa yang diberikan sebagai dasar pemberian izin tinggal dalam jangka waktu 5 (lima) sampai  dengan  10 (sepuluh) tahun dengan tujuan mendukung perekonomian nasional. 

Diundangkannya Peraturan Menteri Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 22 tahun 2023 serta Peraturan Menteri Keuangan Nomor 82 tahun 2023 menjadi landasan pemberlakuan kebijakan ini.

“Ada beberapa kategori golden visa selain atas dasar investasi/penanaman modal, salah satunya adalah golden visa yang diberikan kepada tokoh yang mempunyai reputasi internasional dan dapat memberikan manfaat untuk Indonesia," kata Silmy Karim. "Dalam memperoleh golden visa, harus diusulkan oleh instansi pemerintah pusat."

Sebagai pemegang golden visa, Altman akan dapat menikmati sejumlah manfaat eksklusif dari jenis visa ini. Di antaranya adalah jalur pemeriksaan dan layanan prioritas di bandara; jangka waktu tinggal lebih lama; kemudahan keluar dan masuk Indonesia; serta efisiensi karena tidak perlu lagi mengurus ITAS ke kantor imigrasi.

Pemberian Golden Visa terhadap Altman menjadi bentuk konkret peran Ditjen Imigrasi untuk menyukseskan pembangunan ekosistem Artificial Intelligence di Indonesia.

“Begitu sampai di Indonesia, tidak perlu lagi mengurus izin tinggal terbatas (ITAS) di kantor imigrasi. Kami berikan karpet merah sebagai imbal balik atas sumber daya yang bisa mereka berikan," ujar Silmy Karim.

Ayu Cipta

Bergabung dengan Tempo sejak 2001, Ayu Cipta bertugas di wilayah Tangerang dan sekitarnya. Lulusan Sastra Indonesia dari Universitas Diponegoro ini juga menulis dan mementaskan pembacaan puisi. Sejumlah puisinya dibukukan dalam antologi bersama penyair Indonesia "Puisi Menolak Korupsi" dan "Peradaban Baru Corona 99 Puisi Wartawan Penyair Indonesia".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus