Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

CPNS 2019, Kementerian ATR Buka 727 Kursi untuk 11 Jabatan

Kementerian ATR atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka 11 jabatan dengan total 727 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019

8 November 2019 | 18.00 WIB

Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.
Perbesar
Penjelasan tentang persyaratan minimal pendidikan bagi pelamar CPNS dalam jabatan Dokter, Dokter gigi, Dokter pendididkan klinis, Dosen, Peneliti, dan Perekayasa.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR) atau Badan Pertanahan Nasional (BPN) membuka 11 jabatan dengan total 727 formasi untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) pada 2019 ini. Pendaftaran CPNS tersebut sudah bisa dilakukan mulai 11 November 2019.Hal tersebut tertuang dalam Surat Pengumuman Kementerian ATR/BPN Nomor 4985/ Peng-100.KP.01.01/2019 tentang Penerimaan CPNS tahun 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/ BPN) memberi kesempatan kepada putra putri terbaik bangsa yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional Tahun 2019," tulis surat tertanggal, Kamis, 7 November 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Adapun dari kesebelas jabatan yang dibuka oleh Kementerian ATR/BPN tersebut dengan rincian yang dibutuhkan antara lain :

1. Ahli Pertama Penata Ruang Sarana, 2 formasi
2. Ahli Hukum Pertanahan, 37 formasi
3. Analis Informasi, 4 formasi
4. Analis Keuangan, 36 formasi
5. Analis Perencanaan Kerja Sama, 30 formasi
6. Analis Pertanahan, 81 formasi
7. Analis Survei, Pengukuran dan Pemetaan, 50 formasi
8. Pengelola Keuangan, 49 formasi
9. Pengelola Pertanahan, 89 formasi
10. Pengelola Data Pengukuran dan Pemetaan, 50 formasi
11. Petugas Ukur, 299 formasi


Selanjutnya, jabatan nomor 1-7 diperuntukkan kepada pendidikan minimal Strata-1. Lalu untuk nomor 8,9,10 untuk minimal pendidikan D-III, dan nomor 11 untuk pendidikan minimal D-1.


Untuk persyaratan formasi umum dan formasi khusus putra-putri lulusan terbaik pada saat mendaftar di Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (selanjutnya disebut SSCASN), telah berusia minimal 18 tahun dan maksimal berumur 28 tahun untuk semua jenjang pendidikan yakni S1, D-III, dan D-I. Namun, untuk formasi disabilitas usia maksimal bisa sampai 35 tahun.

Kemudian untuk minimal pendidikan S-1 dan D-III harus memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) 2,75, lalu untuk D-1 minimal IPK 2,00. Para peserta seleksi adalah lulusan perguruan tinggi negeri dalam negeri dengan program studinya sudah terakreditasi pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Negeri (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/LAM-PTKes pada saat kelulusan yang dibukukan dengan tanggal kelulusan yang tertulis pada ijazah.

Lalu lulusan perguruan tinggi luar negeri harus dapat menyetarakan ijazahnya dan penyetaraan nilai IPK dalam skala 4 dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus