Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Daftar 102 Pinjol Legal Terbaru yang Terdaftar OJK 2023

Daftar pinjol legal terbaru 2023 yang terdaftar dan mengantongi izin operasional dari OJK, misalnya Kredit Pintar, Tanifund, dan Kredifazz.

11 Juli 2023 | 09.51 WIB

Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Ilustrasi Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Layanan pinjaman online atau pinjol ilegal di Indonesia semakin marak bermunculan. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan berhati-hati dengan jebakan penyedia Fintech Peer-to-Peer (P2P) Lending tidak berizin. Lantas, apa saja daftar pinjol legal 2023? 

Daftar Pinjol Legal Terbaru 2023

Dilansir dari sikapiuangmu.ojk.go.id, berikut deretan perusahaan Fintech yang terdaftar dan mengantongi izin operasional per 9 Maret 2023.

  1. 360 Kredi.
  2. Adakami.
  3. Adamodal.
  4. Adapundi.
  5. Akseleran.
  6. Aktivaku.
  7. Alami.
  8. Amartha.
  9. Ammana.id.
  10. Asetku.
  11. Avantee.
  12. Awantunai.
  13. Bantusaku.
  14. Batumbu.
  15. Boost.
  16. Cairin.
  17. Cashcepat.
  18. Cicil.
  19. Crowde.
  20. Crowdo.
  21. Dana Syariah.
  22. Danabagus.
  23. Danabijak.
  24. Danacita.
  25. Danafix.
  26. Danai.id.
  27. Danain.
  28. Danakini.
  29. Danamas.
  30. Pinjol legal terbaru 2023 - Danamerdeka.
  31. Danarupiah.
  32. Dhanapala.
  33. Doeku.
  34. Dompet Kilat.
  35. Duha SYARIAH.
  36. Dumi.
  37. Easycash.
  38. Edufund.
  39. Esta Kapital Fintek.
  40. Ethis.
  41. Findaya.
  42. Finmas.
  43. Finplus.
  44. Fintag.
  45. Gandengtangan.
  46. Gradana.
  47. Igrow.
  48. Iki Modal.
  49. Indodana.
  50. Indofund.id.
  51. Indosaku.
  52. Investree.
  53. Invoila.
  54. Ivoji.
  55. Jembatan Emas.
  56. Julo.
  57. Kawancicil.
  58. Klik Kami.
  59. Klika2c.
  60. Pinjol legal 2023 - Klikcair.
  61. Klikumkm.
  62. Koinp2p.
  63. Komunal.
  64. Kredifazz.
  65. Kredinesia.
  66. Kredit Pintar (alamat website sebelumnya www.kreditpintar.co.id, berubah menjadi www.kreditpintar.com).
  67. Kredito.
  68. Kreditpro.
  69. Kta Kilat.
  70. Lahan Sikam.
  71. Lentera Dana Nusantara.
  72. Lumbungdana.
  73. Maucash.
  74. Mekar.
  75. Modal Nasional.
  76. Modalku.
  77. Modalrakyat.
  78. Papitupi Syariah.
  79. Pinjol legal 2023 - Pinjam Gampang.
  80. Pinjam Modal.
  81. Pinjam Yuk.
  82. Pinjamango.
  83. Pinjamduit.
  84. Pinjamwinwin.
  85. Pintek.
  86. Pohondana.
  87. Qazwa.id.
  88. Restock.ID.
  89. Ringan.
  90. Rupiah Cepat.
  91. Samakita.
  92. Samir.
  93. Sanders One Stop Solution.
  94. Singa.
  95. Solusiku.
  96. Tanifund.
  97. Taralite.
  98. Toko Modal.
  99. Trustiq.
  100. Uangme.
  101. Uatas.
  102. Pinjol legal terbaru 2023 - Uku.

Cara Membedakan Pinjol Legal dan Pinjol Ilegal

OJK menyebut pengaduan pinjol ilegal mencatatkan tren penurunan sepanjang 2023. Pada awal tahun, jumlah laporan mencapai 1.222 pengaduan, tetapi menjadi 275 per Juni 2023. Meski begitu, masyarakat tetap diminta untuk membuat aduan melalui Aplikasi Portal Perlindungan Konsumen (APPK) apabila menemui entitas Fintech Lending tidak berizin dan tidak terdaftar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Melalui situs resminya, OJK menjabarkan perbedaan ciri-ciri pinjol ilegal dengan pinjol legal yang terletak pada hal-hal berikut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

-   Kepemilikan izin usaha dari OJK.

-   Penawaran pinjol legal tidak dilakukan via saluran komunikasi pribadi, seperti telepon dan SMS.

-   Proses seleksi pemberian pinjaman.

-   Transparansi bunga atau biaya pinjaman.

-   Proses penagihan utang tanpa ancaman, intimidasi, teror, pelecehan, atau praktik tidak etis lainnya. Apabila debitur tidak melunasi tunggakan dalam batas waktu 90 hari, maka akan masuk dalam daftar hitam (blacklist) Fintech Data Center.

-   Ketersediaan layanan pengaduan.

-   Kejelasan alamat kantor dan identitas pengurus perusahaan pinjol.

-   Permintaan akses pinjol legal hanya berupa akses kamera, lokasi, dan mikrofon pada gawai (gadget) debitur, buka seluruh data pribadi.

-   Kepemilikan sertifikasi penagihan yang diterbitkan oleh Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) juga menjadi salah satu ciri pinjol legal. 

MELYNDA DWI PUSPITA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus