Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dampak Kasus Korupsi, PT Timah Hadapi Tambang Ilegal dan Krisis Internal

Direktur Utama PT Timah Tbk Restu Widiyantoro menyebut ada ribuan tambang ilegal di kawasan izin usaha pertambangan (IUP) di Bangka Belitung pada perusahaan pelat merah ini.

14 Mei 2025 | 15.27 WIB

Rapat Dengar Pendapat PT Timah Tbk dan MIND ID dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Adil Al Hasan
Perbesar
Rapat Dengar Pendapat PT Timah Tbk dan MIND ID dengan Komisi VI DPR RI di Gedung DPR RI, Jakarta, 14 Mei 2025. Tempo/Adil Al Hasan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Utama PT Timah Tbk, Restu Widiyantoro, mengungkap maraknya aktivitas tambang ilegal di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) milik perusahaan pelat merah itu di Bangka Belitung. Sepanjang Januari hingga April 2025, tercatat ribuan kasus penambangan tanpa izin, baik di darat maupun laut. “Luar biasa kondisi yang sekarang dihadapi, terutama sejak ada kasus Harvey Moeis dan kawan-kawan,” ujar Restu saat rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu, 14 Mei 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Harvey Moeis merupakan terpidana kasus korupsi tata niaga timah periode 2016–2022. Ia divonis 20 tahun penjara, dijatuhi denda Rp1 miliar, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp240 miliar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Data internal PT Timah mencatat pada April 2025 terdapat 175 kasus tambang ilegal di daratan Bangka, 890 kasus di laut Bangka, dan 110 kasus di daratan Belitung. Untuk menindaklanjuti pelanggaran tersebut, PT Timah mengambil sejumlah langkah seperti mengusir pelaku dari area IUP, menarik ponton ke pesisir, membongkar peralatan tambang, hingga menyerahkan pelaku ke Polres setempat.

Restu menegaskan bahwa aktivitas ilegal itu tak hanya merusak sumber daya dan cadangan bijih timah, tetapi juga berdampak pada lingkungan. “Sekarang hampir operasional perusahaan dikendalikan bukan oleh PT Timah secara langsung. Sudah ratusan kali kami lakukan penindakan,” ujar purnawirawan TNI AD itu.

Selain persoalan tambang ilegal, Restu juga mengakui penurunan kinerja pegawai setelah Kejaksaan Agung mengusut kasus korupsi di IUP PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. “Kinerja personel PT Timah sangat jatuh karena hampir kehilangan keyakinan terhadap pimpinan, manajemen. Bahwa ternyata seluruh jajaran PT Timah seolah tidak mampu berbuat,” kata dia.

Restu resmi menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah periode 2025–2030 sejak 2 Mei lalu. Ia mengatakan sedang fokus membenahi manajemen dan memulihkan semangat kerja pegawai. “Tugas kami untuk menaikkan moril dan semangat pekerja kami untuk segera move on,” ujar Restu.



 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus