Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Apa Saja Risiko Melepas Batas Defisit Anggaran

Rencana pemerintah melepas batas defisit anggaran bisa menurunkan kepercayaan investor di pasar keuangan. Beban utang bakal melonjak tinggi.

7 Juli 2024 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

LEBIH banyak mudarat ketimbang manfaat. Itulah risikonya bila melepas batas defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau defisit APBN. Bahkan, di mata Teguh Dartanto, rencana pemerintah melepas defisit di atas 3 persen tanpa alasan mendesak—seperti pada masa pandemi Covid-19—bisa berakibat fatal bagi kebijakan fiskal nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saat tak ada pengendalian defisit seperti di masa Orde Baru, beban utang kita, khususnya luar negeri, melonjak tinggi," ujar Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia itu kepada Tempo, Kamis, 4 Juli 2024. Walhasil, ketika krisis moneter 1998 terjadi, kondisi fiskal kian terjepit karena jerat tumpukan utang. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Teguh menilai ketidakhati-hatian mengelola utang serta defisit anggaran pada akhirnya dapat menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat dan investor terhadap kredibilitas pemerintah dalam pengelolaan keuangan negara. “Pasar keuangan akan selalu memberikan hukuman kepada perilaku tidak hati-hati dalam pengelolaan keuangan negara,” ucapnya.  

Ketika pemerintah leluasa melebarkan defisit anggaran serta jorjoran menambah utang, pelaku pasar keuangan dan investor akan khawatir terhadap kemampuan pemerintah membayar kewajiban di masa depan. “Investor akan melepas obligasi pemerintah, lalu menukarnya ke aset-aset lain yang lebih aman," tutur Teguh. Arus modal keluar ini yang mendorong pelemahan rupiah.

Direktur Eksekutif Institute for Demographic and Poverty Studies Yusuf Wibisono mengatakan batas defisit anggaran mutlak dibutuhkan agar setiap rezim punya bantalan ketika terjadi krisis yang mengguncang perekonomian. Menurut Yusuf, "Lonjakan utang publik yang tidak terkendali dapat memberikan tekanan inflasi dan merusak fungsi intermediasi perbankan."

Bukan cuma itu. Yusuf menilai upaya pemerintah melebarkan ruang defisit dan menambah utang yang didominasi penerbitan surat berharga negara juga dapat memicu perebutan dana di pasar keuangan. Alih-alih menyalurkan kredit ke sektor riil, perbankan cenderung memilih membeli surat utang pemerintah karena risikonya lebih kecil. “Kondisi itu sudah terjadi saat ini,” ujarnya. Buktinya, angka pertumbuhan investasi bank di instrumen surat berharga lebih tinggi ketimbang pertumbuhan kredit. 

Peneliti Center of Macroeconomics and Finance Institute for Development of Economics and Finance, Abdul Manap Pulungan, menyebutkan peniadaan batas defisit anggaran tak menjamin penarikan utang bakal bersifat produktif dan berdampak pada kesejahteraan masyarakat serta pertumbuhan ekonomi. “Bukan tidak mungkin malah dipakai untuk gali lubang tutup lubang,” ucapnya.  

Bagi negara berkembang dengan ketidakpastian perekonomian tinggi dan tingkat penerimaan negara yang masih rendah, peniadaan batas defisit justru akan membuat anggaran negara kian jebol. “Kecenderungan belanjanya tidak efektif dan potensi moral hazard makin besar," kata Abdul. "Sebab, sudah blong, tidak ada remnya lagi."

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Risiko Melepas Defisit Anggaran"

Ghoida Rahmah

Ghoida Rahmah

Bergabung dengan Tempo sejak Agustus 2015, lulusan Geografi Universitas Indonesia ini merupakan penerima fellowship Banking Journalist Academy batch IV tahun 2016 dan Banking Editor Masterclass batch I tahun 2019. Pernah menjadi juara Harapan 1 Lomba Karya Jurnalistik BPJS Kesehatan di 2016 dan juara 1 Lomba Karya Jurnalistik Kategori Media Cetak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2021. Menjadi Staf Redaksi di Koran Tempo sejak 2020.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus