Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dari Sri Mulyani hingga Wishnutama, Siapa Saja Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK?

Presiden Jokowi menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner OJK. Selain Sri Mulyani yang masuk daftar, siapa saja lainnya?

28 Maret 2023 | 04.43 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina.  TEMPO/Tony Hartawan
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan keterangan saat konferensi pers hasil rapat berkala Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023. Kenaikan proyeksi pertumbuhan ekonomi global di 2023 didorong oleh meningkatnya konsumsi dan investasi masyarakat hingga penyetopan kebijakan zero Covid-19 di Cina. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk sembilan orang sebagai panitia seleksi Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Hal ini diungkap oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang juga merangkap sebagai Ketua Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Panitia seleksi DK OJK tersebut dibentuk berdasarkan Keputusan Presiden yang telah dikeluarkan oleh Bapak Presiden. Keputusan Presiden Nomor 22/P tahun 2023 pada tanggal 16 Maret 2023," kata Sri Mulyani, dikutip dari video YouTube OJK, Senin 27 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dia melanjutkan, Panitia Seleksi Dewan Komisioner OJK periode 2023/2028 terdiri dari sembilan orang sesuai dengan Undang-Undang OJK. Berikut adalah daftarnya:

1. Sri Mulyani Indrawati (Menteri Keuangan) - Ketua Panitia merangkap anggota dari unsur pemerintah;

2. Perry Warjiyo (Gubernur Bank Indonesia) - anggota panitia dari unsur Bank Indonesia;

3. Suahasil Nazara (Wakil Menteri Keuangan) - anggota panitia dari unsur pemerintah;

4. Kartika Wirjoatmodjo (Wakil Menteri BUMN) - anggota panitia dari unsur pemerintah;

5. Doni Primanto Joewono (Deputi Gubernur Bank Indonesia) - anggota panitia dari unsur Bank Indonesia;

6. Dian Mashita (Dekan Fakultas Ekonomi Bisnis Universitas Islam Internasional Indonesia) - anggota panitia dari unsur masyarakat (akademisi); 

Selanjutnya: 7. Muhammad Chatib Basri ...

7. Muhammad Chatib Basri (Komisaris Utama dan Independen PT Bank Mandiri Tbk) - anggota panitia dari unsur masyarakat (industri perbankan);

8. Husein (Komisaris Independen PT Sawit Sumbermas sarana Tbk) - anggota panitia dari unsur masyarakat (pasar modal);

9. Wishnutama Kusubandio (Komisaris PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) - anggota panitia dari unsur masyarakat (industri keuangan non bank).

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau UU PPSK mengamanatkan dua jabatan baru dalam anggota Dewan Komisioner OJK. telah diundangkan pada tanggal 12 Januari 2023. 

"Pertama adalah Kepala Eksekutif atau KE Pengawas Lembaga Pembiayaan Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya," kata Sri Mulyani.

Adapun yang kedua adalah KE Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.  

Amelia Rahima Sari

Alumnus Antropologi Universitas Airlangga ini mengawali karire jurnalistik di Tempo sejak 2021 lewat program magang plus selama setahun. Amel, begitu ia disapa, kembali ke Tempo pada 2023 sebagai reporter. Pernah meliput isu ekonomi bisnis, politik, dan kini tengah menjadi awak redaksi hukum kriminal. Ia menjadi juara 1 lomba menulis artikel antropologi Universitas Udayana pada 2020. Artikel yang menjuarai ajang tersebut lalu terbit di buku "Rekam Jejak Budaya Rempah di Nusantara".

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus