Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Data Denny Siregar Bocor, Kominfo Minta Telkomsel Investigasi

Johnny Gerard Plate angkat bicara soal kabar bocornya data pribadi milik pegiat media sosial Denny Siregar, yang juga pelanggan Telkomsel.

6 Juli 2020 | 16.38 WIB

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)
Perbesar
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G. Plate dalam acara digital Peluncuran Google Cloud Platform (GCP) Region Jakarta, Rabu, 24 Juni 2020. (cloudonair.withgoogle.com)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny Gerard Plate angkat bicara soal kabar bocornya data pribadi milik pegiat media sosial Denny Siregar, yang juga pelanggan Telkomsel. Ia meminta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait untuk melakukan investigasi internal.

"Kementerian Kominfo sudah minta penyelenggara jaringan bergerak seluler terkait, saya tidak sebut namanya ya, untuk melakukan investigasi internal dan menelusuri apakah telah terjadi pencurian dan kebocoran data pelanggan telekomunikasi seluler tersebut," ujar Johnny dalam konferensi video, Senin, 6 Juli 2020.

Johnny berharap hasil investigasi tersebut bisa segera diperoleh dan disampaikan kepada masyarakat. Sebelum ada informasi itu, ia mengatakan enggan mengomentari lebih jauh terkait hal itu. "Jadi jangan dahului proses yang baru diminta."

Meskipun demikian, ia mengatakan pelaksanaan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kominfo nomor 12 tahun 2016, soal registrasi pelanggan jasa telekomunikasi. Kata dia, penyelenggara jaringan bergerak seluler, selaku badan usaha, wajib tunduk pada beleid tersebut.

Sesuai pasal 17 ayat 3 dan ayat 5 beleid tersebut, penyelenggara jaringan bergerak seluler harus menjaga kerahasiaan data dan atau identitas pelanggan. Selain itu, mereka wajib memiliki sertifikasi paling rendah ISO 27001 untuk keamanan informasi dalam mengelola data pelanggan. "Dalam evaluasi yang dilakukan kominfo, saat ini seluruh penyelenggara jaringan bergerak seluler sudah memiliki sertifikat ISO 27001," kata Johnny.

Sebelumnya, Denny Siregar melalui akun twitter @Dennysiregar7 meminta penjelasan kepada pihak Telkomsel, mengapa data pribadinya mengalami "kebocoran". Melalui akun twitternya, Denny Siregar mengatakan, "Teman2, dari kasus ini, ternyata kita baru tahu kalau data diri kita sangat rentan disadap. Contoh dr @opposite6891 ini, bgt mudah dia dpt data ttg saya. Sy menuntut jawaban dr @Telkomsel." 

Menurut Denny, peretasan data yang dialaminya ini mengerikan karena berarti data semua pelanggan Telkomsel bisa didapat dengan begitu mudahnya oleh pihak luar. "Ini mengerikan. Bisa saja terjadi pd anda dan keluarga anda," cuitnya. Denny Siregar menyatakan bakal menggugat operator telekomunikasi seluler tersebut ke pengadilan tersebut jika tidak memberikan penjelasan yang memadai.  

Terkait hal tersebut, PT Telkomsel menyatakan tetap memprioritaskan perlindungan data pelanggan. "Bagi Telkomsel, perlindungan data pelanggan selalu menjadi prioritas yang paling utama," ujar Komunikasi Perusahaan Telkomsel Denny Abidin dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Senin 6 Juli 2020.

 

CAESAR AKBAR | ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus