Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memboikot lima perusahaan importir bawang. Dia mengatakan atas kecurangan yang dilakukan importir tersebut, negara merugi triliunan rupiah.
"Berat hati kami mem-blacklist lima perusahaan, karena menyusahkan petani kita, juga memberatkan konsumen sehingga inflasi, pada akhirnya terjadi kemiskinan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jumat, 22 Juni 2018.
Baca juga: Klaim Stok Bawang Merah Aman, Menteri Amran: Bahkan Sudah Ekspor
Amran menjelaskan, lima perusahaan dengan inisial PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, telah melakukan kecurangan dengan mengimpor bawah bombay kecil dan dijual sebagai bawang merah. "Ini ironis, ada bawang bombay ilegal masuk, padahal kita sudah ekspor," tutur dia.
Para importir tersebut, ujar Amran, selain izinnya dicabut, pendirinya tidak akan dilayani untuk mengajukan izin impor lagi. "Walaupun sudah ganti perusahaan, tidak saya izinkan," ujar Amran.
Baca juga: Permainkan Harga, Lima Importir Bawang Putih Ini Masuk Blacklist
Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura Ditjen Pertanian, Yasid Taufik mengatakan, bawang bombay tertesebut berasal dari India. "Masuknya dari Medan, Jakarta, dan Surabaya," kata dia.
Kecurangan yang dilakukan, kata Yasid, ialah memasukan bawang bombay kecil ke dalam karung-karung yang berisi bawang bombay besar. Padahal, untuk biaya masuk bawang bombay dikenakan bea masuk sebanyak 5 persen dari harga beli dan bawang bombay kecil 15 persen.
Baca juga: Kementerian Pertanian: Tak Ada Bawang Merah Impor di Pasar Lokal
Sehingga, para importir bawang tersebut, mencurangi 10 persen dari bea masuk yang dibanderol oleh Kementan untuk bawang bombay. "Total dari yang masuk skarang ini sekitar 3.600 ton," ucap Yasid.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini