Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Dicurangi Importir Bawang, Menteri Amran: Negara Rugi Triliunan

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memboikot lima perusahaan importir bawang

22 Juni 2018 | 15.00 WIB

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah acara Rapat Koordinasi Gabungan Ketahanan Pangan dan Evaluasi Upaya Khusus 2017 di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2018 (Andita Rahma)
Perbesar
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman setelah acara Rapat Koordinasi Gabungan Ketahanan Pangan dan Evaluasi Upaya Khusus 2017 di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan pada Rabu, 3 Januari 2018 (Andita Rahma)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman telah memboikot lima perusahaan importir bawang. Dia mengatakan atas kecurangan yang dilakukan importir tersebut, negara merugi triliunan rupiah.

"Berat hati kami mem-blacklist lima perusahaan, karena menyusahkan petani kita, juga memberatkan konsumen sehingga inflasi, pada akhirnya terjadi kemiskinan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jumat, 22 Juni 2018.

Baca juga: Klaim Stok Bawang Merah Aman, Menteri Amran: Bahkan Sudah Ekspor

Amran menjelaskan, lima perusahaan dengan inisial PT TAU, PT SMA, PT KAS, PT FMP, PT JS, telah melakukan kecurangan dengan mengimpor bawah bombay kecil dan dijual sebagai bawang merah. "Ini ironis, ada bawang bombay ilegal masuk, padahal kita sudah ekspor," tutur dia.

Para importir tersebut, ujar Amran, selain izinnya dicabut, pendirinya tidak akan dilayani untuk mengajukan izin impor lagi. "Walaupun sudah ganti perusahaan, tidak saya izinkan," ujar Amran.

Baca juga: Permainkan Harga, Lima Importir Bawang Putih Ini Masuk Blacklist

Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Holtikultura Ditjen Pertanian, Yasid Taufik mengatakan, bawang bombay tertesebut berasal dari India. "Masuknya dari Medan, Jakarta, dan Surabaya," kata dia.

Kecurangan yang dilakukan, kata Yasid, ialah memasukan bawang bombay kecil ke dalam karung-karung yang berisi bawang bombay besar. Padahal, untuk biaya masuk bawang bombay dikenakan bea masuk sebanyak 5 persen dari harga beli dan bawang bombay kecil 15 persen.

Baca juga: Kementerian Pertanian: Tak Ada Bawang Merah Impor di Pasar Lokal

Sehingga, para importir bawang tersebut, mencurangi 10 persen dari bea masuk yang dibanderol oleh Kementan untuk bawang bombay. "Total dari yang masuk skarang ini sekitar 3.600 ton," ucap Yasid.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus