Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang tengah mengkaji rencana pembangunan kereta api ringan (Light Rail Transit/LRT) untuk mengatasi kemacetan lalu lintas.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Kami melakukan studi penerapan LRT di Jakarta yang menjadi contoh penerapan transportasi massal itu," kata Kepala Seksi Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas Dishub Kota Semarang, Ambar Prasetyo, di Semarang, Kamis, 7 Desember 2017.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Pihaknya sebenarnya sudah melakukan studi kelayakan tahap awal, tetapi masih perlu dilakukan studi lanjutan, misalnya mengenai skema pengelolaan bisnis sistem transportasi massal tersebut.
Diakuinya, pembangunan LRT tidak mungkin hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Semarang sehingga perlu skema pengelolaan bisnis yang matang dengan menggandeng investor.
"Harapannya, pada 2018 sudah bisa dimulai. Tetapi, ya, masih menunggu studi lanjutan yang dilakukan karena anggaran untuk pembangunan LRT memang tidak sedikit," katanya.
Sebagai moda transportasi massal, kata dia, LRT memiliki sejumlah keunggulan untuk melayani kebutuhan transportasi masyarakat sehingga bisa mengalihkan masyarakat dari penggunaan kendaraan pribadi.
"Secara performa, jelas LRT lebih dibandingkan angkutan umum. Kenyamanan, keselamatan, dan teknologinya. Kemudian, sistem transportasi lebih memiliki kepastian mengenai kedatangan dan keberangkatan," katanya.
Ambar mengatakan ada rencana pengembangan LRT dari sektor wisata meski masih dalam perencanaan awal sehingga masih perlu pembahasan lebih detail dengan berbagai pihak terkait.
Sebelumnya, Ketua DPRD Kota Semarang Supriyadi menyetujui rencana pembangunan sistem transportasi LRT untuk membantu mengatasi kemacetan di wilayah itu, tetapi memerlukan kajian yang matang dan mendalam.
ANTARA