Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ditjen Bea Cukai Lelang Puluhan Mobil KIA Harga Rp 83 Juta, Ini Syaratnya

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai melelang puluhan mobil KIA dengan harga batas Rp 83 juta. Ini syarat menjadi peserta lelang.

30 Oktober 2023 | 16.02 WIB

Kia Rio 2014 yang dilelang Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 7 Juni 2021. (FOTO:Lelang.go.id)
Perbesar
Kia Rio 2014 yang dilelang Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, 7 Juni 2021. (FOTO:Lelang.go.id)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Ditjen Bea Cukai) melalui Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok akan mengadakan lelang 48 unit mobil. Mobil-mobil yang akan dilelang adalah merek Kia, mulai dari Kia Sorento hingga Kia Optima.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Puluhan unit mobil KIA Sorento dan KIA Optima itu merupakan barang yang tidak dikuasai negara yang telah disimpan di Tempat Penimbunan Sementara (TPS) selama lebih dari 30 hari sejak hari penimbunannya, atau barang-barang yang tidak diambil dari Tempat Penimbunan Berikat (TPB) setelah izinnya dicabut dalam jangka waktu 30 hari sejak pencabutan izinnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Proses pelelangan akan berlangsung secara daring melalui situs lelang.go.id, yang merupakan platform resmi milik Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan. Lelang mobil menggunakan sistem open bidding, yaitu peserta lelang dapat mengajukan penawaran tertulis tanpa perlu hadir secara fisik.

Sebagai informasi, mobil yang akan dilelang adalah mobil yang berstatus off the road atau belum dilengkapi dengan BPKB dan STNK. Barang-barang yang akan dilelang juga akan disajikan dalam kondisi apa adanya, sehingga para calon pembeli dalam pelelangan diharapkan telah memahami dan menyetujui kondisi barang yang akan dilelang.

Bagi Anda yang berminat untuk mengikuti lelang mobil bea cukai ini, Anda bisa melihat secara langsung unit-unit mobil yang akan ditawarkan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai akan menyelenggarakan open house di TPP Cikarang, pada hari Senin hingga Rabu (30 Oktober - 1 November 2023), dari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB setiap harinya.

Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada hari Kamis, 2 November 2023, dari pukul 14.00 hingga 15.00 WIB melalui situs web lelang.go.id. Batas akhir untuk pembayaran jaminan pelelangan adalah hari Rabu, 1 November 2023.

Selanjutnya: Daftar Mobil Lelang Bea Cukai…

Daftar Mobil Lelang Bea Cukai

Pelelangan akan dibagi menjadi tiga lot, yaitu lot A yang terdiri dari 21 unit mobil KIA Sorento A/T DOHC 16V tahun 2013. Selanjutnya, lot B terdiri dari 14 unit mobil KIA Sorento A/T CRDi 16V tahun 2013. Terakhir, lot C terdiri dari 13 unit mobil KIA Optima DOHC 16V A/T tahun 2013.

Untuk lot A, akan ada pelelangan 21 unit mobil KIA Sorento A/T DOHC 16V dengan berbagai pilihan warna, seperti abu-abu, putih, silver, dan hitam. Semua unit dalam lot ini akan dilelang dengan harga batas Rp 83.898.000, dan peserta lelang harus memberikan jaminan sebesar Rp 35 juta.

Selanjutnya, lot B akan menghadirkan 14 unit mobil KIA Sorento A/T CRDi 16V dengan warna mobil putih dan hitam. Semua unit dalam lot ini akan dilelang dengan harga batas Rp 98.118.000, dan jaminan sebesar Rp 40 juta.

Untuk lot C, terdapat 13 unit mobil KIA Optima DOHC 16V dengan berbagai warna, termasuk putih, hitam, dan silver. Seluruh unit dalam lot ini akan dilelang dengan harga batas Rp 124.016.000, dan peserta lelang harus memberikan jaminan sebesar Rp 50 juta.

Cara Ikut Lelang Mobil Bea Cukai

Lantas, bagaimana cara ikut lelang mobil bea cukai? Berikut adalah cara mengikuti lelang di situs lelang.go.id:

  1.   Kunjungi situs web lelang.go.id.
  2.   Klik pada opsi 'Daftar' dan isi formulir pendaftaran.
  3.   Setelah mengisi formulir, klik 'Daftarkan Akun Saya' dan tunggu email aktivasi akun.
  4.   Setelah menerima email, klik 'Aktivasi Akun Saya'.
  5.   Login dengan menggunakan email dan kata sandi yang telah Anda daftarkan.
  6.   Lengkapi dokumen persyaratan pelelangan seperti KTP, NPWP, dan nomor rekening bank.
  7.   Gunakan kolom pencarian untuk mencari barang yang akan dilelang, lalu pilih barang yang Anda minati.
  8.   Setelah menemukan barang yang akan dilelang, pastikan untuk membaca informasi terkait. Jika Anda ingin mengikuti pelelangan, klik 'Ikut Lelang'.
  9.   Lakukan pembayaran jaminan penawaran. Anda dapat melakukan pembayaran jaminan melalui ATM, layanan teller, atau internet banking.
  10. Tunggu verifikasi keikutsertaan Anda sehingga Anda dapat mengajukan penawaran dalam pelelangan.
  11. Ajukan penawaran dalam pelelangan dan pastikan untuk melakukannya sebelum batas waktu berakhir.
  12. Jika Anda memenangkan pelelangan, lakukan pelunasan dalam jangka waktu maksimal lima hari kerja. Jika Anda tidak memenangkan pelelangan, uang jaminan akan dikembalikan ke rekening yang telah didaftarkan.

RIZKI DEWI AYU



close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus