Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ditjen Imigrasi Pastikan Layanan Perlintasan, Visa, hingga Paspor Telah Normal setelah Sepekan PDN Diretas

Direktur Jenderal Imigrasi Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni kemarin.

29 Juni 2024 | 16.16 WIB

Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)
Perbesar
Penumpang terlihat memindai paspornya dan menghadap ke autogate atau pintu otomatis imigrasi di Terminal 3 Bandara Internasional Soekarno-Hatta di Tangerang, Banten, pada 3 Januari 2024. (ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/Spt)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM Silmy Karim memastikan layanan perlintasan, visa, izin tinggal, dan paspor telah beroperasi normal pada Jumat, 28 Juni. Sebelumnya, layanan imigrasi sempat terkendala usai Pusat Data Nasional (PDN) diretas sejak Kamis pekan lalu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Sejak gangguan di PDN Kementerian Kominfo terjadi pada Kamis pekan lalu, kami melakukan langkah-langkah penanganan, dimulai dari mengeluarkan kebijakan yang responsif dan adaptif untuk menangani dampak serangan siber tersebut,” kata Silmy Karim dalam keterangan tertulis pada Sabtu, 29 Juni 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sistem perlintasan sudah pulih dan beroperasi sejak Sabtu malam, 22 Juni 2024. Autogate, aplikasi visa dan izin tinggal sudah normal pada Ahad, 23 Juni 2024. Aplikasi M-Paspor dan Cekal Online beroperasi kembali pada Ahad, 23 Juni 2024, dan sistem penerbitan paspor pulih sepenuhnya pada Jumat kemarin. 

Silmy menjelaskan timnya telah memeriksa secara manual dan terdokumentasi sebagai bentuk penanganan paling awal pada sistem perlintasan di tempat perlintasan imigrasi (TPI) bandara dan pelabuhan. Meski proses masuk-keluar bandara terganggu, Silmy menyebut Imigrasi tetap memiliki record perlintasan. 

“Pengambilan keputusan pemindahan data center dilakukan setelah 12 jam sejak gangguan teknis di PDN Kementerian Kominfo terjadi. Kami mengamati perkembangan recovery PDN yang tidak menunjukan hal positif di hari pertama gangguan. Untuk menangani kendala sistem, langkah awal yang dilakukan oleh Tim IT Ditjen Imigrasi, yaitu memastikan status database Imigrasi di PDN. Selanjutnya tim menyusun Application Recovery Plan membentuk Satgas Pemulihan Layanan Imigrasi dan melakukan inventarisasi kebutuhan teknis,” kata dia. 

Tak hanya itu, Silmy bercerita sejak Kamis, 20 Juni pekan lalu Tim IT Ditjen Imigrasi memindahkan dan mengintegrasikan data back up Imigrasi ke data center baru. Pada hari Jumat, 21 Juni esok hari pemulihan sistem menunjukkan tanda-tanda positif. 

Selanjutnya: Pemulihan layanan Imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online....

Pemulihan layanan Imigrasi secara bertahap dimulai dari Cekal Online, Interpol, Aplikasi Perlintasan Keimigrasian dan Autogate. Setelah stabil, pemulihan dilanjutkan ke Layanan Visa, Izin Tinggal dan Layanan Paspor. Progress pemulihan sistem menunjukkan hasil yang signifikan sejak hari Kamis, 27 Juni kemarin.

Silmy menyebut  60 persen dari seluruh titik layanan keimigrasian di Indonesia dan luar negeri sudah pulih. Sementara, pada Jumat kemarin sistem sudah pulih 100 persen atau sempurna. .

 “Tim IT Ditjen Imigrasi bekerja 24 jam untuk mengurai kendala sistem layanan Imigrasi. Ketika kita mendapat info berangsur pulihnya sistem aplikasi, petugas di bagian visa dan paspor masuk kerja pada hari libur (Sabtu-Minggu) untuk dapat melayani proses penerbitan visa dan paspor yang sempat terhambat,” kata dia.

Imigrasi Tetap Beri Layanan saat PDN Terganggu

Silmy mengatakan kantor imigrasi se-Indonesia tetap melayani pemohon paspor seperti biasa saat gangguan PDN terjadi. Namun demikian, dia menyebut penerbitan paspor membutuhkan waktu lebih lama dari biasanya. 

Dia mengklaim sekitar 60 ribu paspor yang penerbitannya sempat terhambat selama tiga hari akibat gangguan pada PDN sudah mulai ter-cover. “Bagi pemohon yang sudah melakukan wawancara dan foto di akhir pekan lalu diprioritaskan untuk dapat mengambil paspornya dalam pekan ini,” kata dia. 

Sistem Informasi Manajemen Keimigrasian yang terdampak oleh serangan siber pada PDN mengakomodasi 431 titik layanan imigrasi di unit pelaksana teknis, perlintasan, dan kantor wilayah di seluruh Indonesia serta perwakilan RI di luar negeri. Sistem ini juga terintegrasi dengan 22 kementerian atau lembaga terkait.

“Atas kejadian ini ada hikmah yang kami dapat. Kami lebih bisa memahami dampak nyata dari serangan siber dan cara penanggulangannya, dibutuhkan keputusan yang cepat dalam menghadapi gangguan kesisteman yang disebabkan oleh serangan siber dan kita tentu akan menyiapkan langkah-langkah penanganan yang lebih baik,” kata dia. 

Adil Al Hasan

Bergabung dengan Tempo sejak 2023 dan sehari-hari meliput isu ekonomi. Fellow beberapa program termasuk Jurnalisme Data AJI Indonesia.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus