Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mendirikan Indonesian Tax Centre di Australia (INTACT Australia) pada Jumat, 12 Juli 2024. Peresmian pusat pajak Indonesia di Australia itu dibangun atas kerja sama perpajakan Indonesia dengan Australia. INTACT Australia bertujuan menjadi pusat penelitian unggulan dan platform kolaborasi bagi peneliti dan ahli perpajakan Indonesia di Australia. Di hari yang sama, Building Resilient Tax System Seminar turut diadakan secara daring melalui Zoom Meeting.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Acara seminar tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan kebijakan perpajakan berkelanjutan, meningkatkan administrasi perpajakan, dan memperkuat kerja sama perpajakan antara Indonesia dan Australia," ujar Chairman of INTACT AUS, Henderi Gunadi yang juga sekaligus sebagai Staff Direktorat Jenderal Pajak RI saat membuka seminar pada Jumat, 12 Juli 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam seminar tersebut, Direktur P2Humas DJP, Dwi Astuti mengatakan kolaborasi tersebut merupakan bentuk keuntungan bagi Indonesia bisa bekerja sama dengan Australia dalam sistem perpajakan. "Tentu ini akan bermanfaat untuk memperkuat kolaborasi dan inovasi dalam sistem perpajakan antara Indonesia dan Australia," ujar Dwi.
Penasihat Senior dari Prospera (Kantor Pajak di Australia), Grant Leader berharap kerja sama ini bisa bertahan untuk jangka waktu panjang. Menurut Grant, Australia percaya Indonesia juga memiliki tujuan dan tantangan yang sama. Australia, menurutnya melihat Indonesia memiliki potensi untuk membuat solusi bersama atas tantangan-tantangan yang ada. "Kami merasa terhormat dengan kerja sama ini dan kami memiliki fokus pada pengembangan kemitraan yang saling menguntungkan dan bertahan lama," ujar dia.
Dalam seminar itu, Akademisi Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Monash University John Bevacqua, juga turut menegaskan perlunya keterlibatan dari sektor swasta atau perusahaan teknologi swasta besar. Hal ini dikarenakan sektor swasta berfungsi membantu pemerintah dalam menyediakan atau mengembangkan alat sistem pajak yang baik untuk negara.
Akademisi Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Indonesia, Haula Rosdiana, menginginkan INTAC AUS dapat membantu melakukan persiapan sistem teknologi perpajakan di Indonesia dan memberikan literasi kepada masyarakat."Masyarakat kita tidak mengerti tentang pajak," tutur dia. "Perlu adanya kontribusi kepada masyarakat terkait literasi pajak negara, salah satunya dibuatkan program penyuluhan atau sosialisasi tentang pajak," tambahnya.
Sebagai satu-satunya pusat pajak Indonesia di Australia dan salah satu dari dua pusat internasional di dunia, INTACT Australia berkomitmen mempromosikan keunggulan penelitian, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, mendukung pengembangan kebijakan, dan memperkuat kerja sama bilateral di bidang perpajakan antara kedua negara.