Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DK OJK Dilantik Hari Ini, Wamenkeu Berharap Stabilisasi Sistem Keuangan Diperkuat

Suahasil menjelaskan Kemenkeu dan OJK memiliki peran penting untuk mendorong pengembangan sektor jasa keuangan.

20 Juli 2022 | 08.22 WIB

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA
Perbesar
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara memberikan sambutan dalam acara Indonesia Banking Expo 2019 di Jakarta, Rabu, 6 November 2019. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menanggapi rencana pelantikan jajaran baru Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan atau OJK. Dia berharap OJK bersama Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memperkuat stabilisasi sistem keuangan. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Kita akan terus mengembangkan sektor keuangan, melakukan pendalaman pasar, serta mendorong inklusi keuangan di Indonesia," ujar Suahasil pada Selasa malam, 19 Juli 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Suahasil menjelaskan Kemenkeu dan OJK memiliki peran penting untuk mendorong pengembangan sektor jasa keuangan. Karenanya, koordinasi pihak-pihak tersebut masuk dalam kerangka kerja Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) yang harus ditingkatkan. 

"Anggota Dewan Komisioner OJK periode 2022—2027 kami harapkan melanjutkan koordinasi yang erat dengan Kemenkeu dalam pengawasan lembaga jasa keuangan, maupun dalam konteks KSSK," ujar Suahasil. 

Adapun OJK bersama Kemenkeu, Bank Indonesia, dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) merupakan bagian dari KSSK. Menteri keuangan berperan sebagai ketuanya. Suahasil meminta OJK sebagai bagian dari komite itu dapat bersama-sama memantau sistem keuangan di Tanah Air. 

Dewan Komisioner OJK periode 2022-2027 akan dilantik oleh Mahkamah Agung, hari ini. Semula, pelantikan dijadwalkan berlangsung pada 24 Mei. Namun, Mahkamah Agung menunda pelaksanaan penabalan itu berdasarkan surat 1280/SEK/KP.05.3/5/2022. Alasannya lantaran Ketua MA Muhammad Syarifuddin tidak berada di Jakarta pada tanggal tersebut. 

Berikut susunan Anggota Dewan Komisioner OJK 2022-2027 yang baru. 

-Ketua Dewan Komisioner: Mahendra Siregar 
-Wakil Ketua Dewan Komisioner: Mirza Adityaswara 
-Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan: Dian Ediana Rae 
-Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal: Inarno Djajadi 
-Kepala Eksekutif Pengawas IKNB: Ogi Prastomiyono 
-Ketua Dewan Audit: Sophia Issabella Watimena 
-Edukasi dan Perlindungan Konsumen: Friderica Widyasari Dewi 
-Anggota Dewan Komisioner ex officio Bank Indonesia: Doni Primanto Joewono 
-Anggota Dewan Komisioner ex officio Kementerian Keuangan: Suahasil Nazara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus