Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

DPR Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Genjot Perjalanan Dinas PNS

Anggota Banggar DPR Kardaya Warnika mempersoalkan kebijakan pemerintah menggenjot perjalanan dinas PNS guna mempercepat belanja negara

15 Juli 2020 | 14.01 WIB

Rekomendasi badan anggaran DPR RI kepada pemerintah dalam menghadapi penanggulangan Covid 19.
Perbesar
Rekomendasi badan anggaran DPR RI kepada pemerintah dalam menghadapi penanggulangan Covid 19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Kardaya Warnika mempersoalkan kebijakan pemerintah menggenjot perjalanan dinas guna mempercepat belanja negara di paruh kedua 2020. "Ini adalah salah satu yang sangat khusus dan sangat aneh mungkin," ujar dia dalam rapat kerja bersama pemerintah, Rabu, 15 Juli 2020.

Kardaya mengatakan perjalanan dinas biasanya menjadi komponen yang biasanya dikurangi terlebih dahulu apabila ada sesuatu terjadi pada anggaran pemerintah. Namun, saat ini pemerintah justru ingin mendorong perjalanan dinas.

"Menurut saya, kalau tidak didorong pun aparat akan mengutamakan perjalanan dinas. Tidak perlu didorong. Kenapa sekarang perjalanan dinas serapannya rendah, karena aparat mendahulukan keselamatan," ujar Kardaya.

Ia mengatakan aparat pemerintah sejatinya tidak melakukan perjalanan dinas lantaran mewaspadai dampak dari sisi kesehatan. Karena itu, kebijakan mendorong perjalanan dinas dinilai kontradiksi dengan upaya pemerintah menerapkan protokol kesehatan.

Kalau tujuannya untuk membantu perusahaan penerbangan, kata Kardaya, maka sebaiknya kebijakan stimulus langsung saja diberikan ke perusahaan terkait, tanpa meningkatkan perjalanan dinas. "Menurut saya kebijakan itu kontradiksi dengan keinginan kita menjaga protokol kesehatan," tutur politikus Gerindra tersebut.

Sebelumnya, pemerintah menggeber pemulihan tujuh destinasi wisata dengan menggenjot tingkat kunjungan melalui perjalanan dinas PNS. Hal itu tertuang dalam surat edaran Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi.

Pelaksana tugas Deputi Sumber Daya dan Kelembagaan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Frans Teguh, mengkonfirmasi surat tersebut. "Saat ini sudah ada pergerakan," tutur Frans kepada Tempo.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Novie Riyanto pun turut membenarkan kebijakan itu. Menurut Novie, perjalanan bisnis dan dinas merupakan salah satu upaya untuk menyelamatkan maskapai.

"Airliness sudah setengah mati. Jadi, saat perjalanan wisata sedang minim, kami coba dorong penerbangan dari segmen bisnis dan dinas pemerintahan," katanya.

Novie menerangkan, okupansi penerbangan dapat bertambah apabila pegawai pemerintah dari Ibu Kota bergerak ke daerah untuk inspeksi atau rapat. Namun, ia belum mengetahui berapa besar frekuensi tersebut akan naik akibat perjalanan dinas. "Belum ada target," katanya.

Surat edaran terkait kebijakan ini dikeluarkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi pada 6 Juli 2020. Surat itu ditujukan untuk tujuh kementerian di bawah Kemenko Maritim dan Investasi.

Isi surat itu salah satunya meminta setiap kementerian dan lembaga untuk mempersiapkan matriks atau skema termasuk anggaran pelaksanaan perjalanan dinas ke Banyuwangi, Bali, Borobudur, Danau Toba, Kepulauan Riau, Labuan Bajo, dan Mandalika. Adapun pelaksanaan rapat ini dimulai pada akhir Juli hingga November 2020.

 

CAESAR AKBAR | FRANCISCA CHRISTY

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus