Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen mengembangkan sektor jasa keuangan syariah. Untuk itu Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, mengatakan pihaknya akan melakukan penguatan struktur dan daya saing perbankan syariah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Hal ini dilakukan melalui konsolidasi implementasi spin-off unit usaha syariah atau UUS, serta memperkuat karakteristik keuangan syariah melalui pembentukan komite pengembangan keuangan syariah,” ujar Kiki, sapaan akrabnya, dalam acara peluncuran Kajian Ekonomi dan Keuangan Syariah Indonesia (KEKSI) 2023, melalui YouTube Bank Indonesia, Senin, 26 Februari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia berharap upaya tersebut dapat menciptakan beberapa bank syariah dengan skala aset yang kompetitif dan industri asuransi syariah yang semanin kuat.
“Kami juga mendorong Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) berkinerja baik dan nantinya kita dorong untuk go public (melantai di bursa) juga,” tuturnya.
Menurut dia, hal tersebut dapat membuat BPRS semakin mengembangkan bisnisnya, sehingga terbentuk ekosistem keuangan syariah yang solid dan merata di seluruh Indonesia.
“Tidak hanya bertumpu pada kinerja bank syariah di perkotaan saja,” tuturnya.
Selain itu, OJK juga turut meningkatkan edukasi dan literasi keuangan syariah Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Kiki menyebut OJK telah menyiapkan sejumlah arah dan prioritas kebijakan, yaitu akselerasi dan kolaborasi program edukasi keuangan syariah, pengembangan model interaksi dan akses keuangan syariah, penguatan infrastruktur literasi dan inklusi keuangan syariah, serta dukungan dan aliansi strategis literasi dan inklusi keuangan syariah dengan Kementerian/Lembaga (K/L) dan stakeholder terkait.
“Agar program literasi dan inklusi keuangan syariah dapat semakin efektif, masif, dan merata, kami mengharapkan dukungan seluruh pihak termasuk Bank Indonesia dan seluruh stakeholder ekonomi dan keuangan syariah lainnya,” kata dia.
DEFARA DHANYA PARAMITHA
Pilihan Editor: Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Cepat Whoosh dan Syaratnya