Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Efek Negatif Kenaikan Tarif Jalan Tol

Tarif sejumlah ruas jalan tol akan naik dalam waktu dekat. Ekonom meminta kenaikan itu ditunda karena daya beli sedang turun.

21 Februari 2024 | 00.00 WIB

Kendaraan memasuki gerbang tol Cempaka Putih, Jakarta, 2022. Tempo/Tony Hartawan
Perbesar
Kendaraan memasuki gerbang tol Cempaka Putih, Jakarta, 2022. Tempo/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ringkasan Berita

  • Standar pelayanan minimal jalan tol perlu diperbarui karena masih berpedoman pada aturan yang disusun pada 2014. 

  • Pengusaha logistik menghindari jalan tol karena tarifnya tinggi.

  • Kenaikan tarif jalan tol akan meningkatkan harga barang di Jawa dan Sumatera.

JAKARTA — Pemerintah akan menaikkan tarif sejumlah jalan tol dalam waktu dekat. Semua operator jalan tol berdalih kenaikan tersebut dilakukan untuk meningkatkan layanan kepada pengguna dan sudah terpenuhinya standar pelayanan minimal (SPM). Indonesia Toll Road Watch meminta pemerintah mengevaluasi dan memperbarui aspek SPM sebagai pertimbangan kenaikan tarif jalan tol.

Deddy Herlambang, Koordinator Indonesia Toll Road Watch, menuturkan bahwa SPM yang berlaku saat ini adalah SPM yang disusun pada 2014. Padahal tingkat penggunaan jalan dan karakter pengguna jalan tol semakin berkembang selama 10 tahun terakhir. “SPM tak pernah naik kelas, tapi tarif terus naik per dua tahun,” kata dia kepada Tempo, Selasa, 20 Februari 2024. Seharusnya, menurut Deddy, poin SPM ditambah agar penilaian semakin ketat.

SPM adalah ukuran yang harus dicapai operator dalam mengelola jalan tol. Ukuran itu antara lain mencakup kondisi jalan tol, kecepatan tempuh rata-rata, aksesibilitas, mobilitas, keselamatan, serta unit pertolongan/penyelamatan dan bantuan pelayanan. SPM jalan tol wajib dilaksanakan oleh badan usaha jalan tol (BUJT) dalam rangka peningkatan layanan kepada pengguna.

SPM juga bertujuan untuk memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat sebagai pengguna jalan tol dari kondisi jalan tol, termasuk pengaturan pada tempat istirahat dan layanan alias rest area, yang juga merupakan bagian dari upaya mewujudkan konsep pengelolaan jalan tol yang berkelanjutan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus