Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ekonomi Belum Pulih, Penerimaan Pajak per Oktober Turun Menjadi Rp 826,9 Triliun

Realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2020 sebesar Rp 826,9 triliun atau terkontraksi sebesar 18,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya.

23 November 2020 | 20.16 WIB

Warga menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak oleh Presiden Joko Widodo digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.
Perbesar
Warga menghadiri sosialisasi tax amnesty atau pengampunan pajak oleh Presiden Joko Widodo digelar di JIExpo Kemayoran, Jakarta, 1 Agustus 2016. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mengumumkan realisasi penerimaan pajak hingga Oktober 2020 sebesar Rp 826,9 triliun atau terkontraksi sebesar 18,8 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Nilai realisasi penerimaan pajak itu turun lebih besar ketimbang realisasi bulan September yang melambat 16 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan bahwa kontraksi penerimaan pajak tersebut terjadi selain disebabkan oleh ekonomi yang belum sepenuhnya pulih. Selain itu penurunan penerimaan pajak terdampak oleh pemberian insentif bagi dunia usaha.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Berbagai jenis pajak mengalami tekanan karena adanya pemanfaatan insentif pajak yang diberikan kepada seluruh perekonomian," kata Sri Mulyani, Senin, 23 November 2020.

Beberapa jenis penerimaan pajak yang terkontraksi cukup dalam di antaranya adalah PPh migas per Oktober 2020 anjlok hingga 46,5 persen atau hanya sebesar Rp 26,4 triliun. Sementara penerimaan pajak nonmigas yang pada Oktober tahun lalu sebesar Rp 969,2 triliun kemudian turun menjadi Rp 800,6 per Oktober tahun ini.

Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Suryo Utomo mengatakan bahwa otoritas akan terus melakukan pengawasan berbasis teritorial, memastikan pembayaran masa WP yang dikelola di sejumlah kantor pajak dan pengawasan pemanfaatan insentif. "Itu yang akan kami lakukan ekstensifikasi maupun intensifikasi," katanya.

Suryo juga menambahkan bahwa pihaknya tetap akan melakukan skema extra effort baik dari sisi himbauan, konseling, hingga pemeriksaan yang akan terus dilakukan sampai dengan akhir tahun ini. "Jadi hal-hal itulah yang akan kami lakukan untuk terus menjaga bahwa penerimaan terkumpulkan untuk menuju APBN yang telah ditetapkan."

Sebelumnya pemerintah mengklaim sudah terjadi pemulihan ekonomi dari pertumbuhan minus 5,32 persen pada kuartal II tahun 2020 ke angka 3,49 persen pada kuartal III tahun 2020. Namun ternyata hal tersebut tak berpengaruh ke penerimaan pajak.

BISNIS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus