Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Eksodus Dana ke Bank Syariah?

Diharamkannya bunga bank dikhawatirkan akan memicu rush besar-besaran. Padahal bank syariah belum sepenuhnya siap dan masih banyak umat Islam yang belum melek sistem syariah.

21 Desember 2003 | 00.00 WIB

Eksodus Dana ke Bank Syariah?
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

BERITA itu menyentak orang banyak. Ijtimak Ulama Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia, Selasa pekan lalu, memutuskan bahwa bunga bank haram. Ke- putusan besar itu juga masih ditambah hal penting lain: umat Islam dilarang bermuamalah (berhubungan dagang) dengan semua lembaga keuangan yang menggunakan praktek bunga. Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia, Din Syamsuddin, mengatakan bahwa MUI belum menyatakan bahwa keputusan itu adalah fatwa MUI. Pernyataan itu di mata Din masih merupakan kesimpulan Komisi Fatwa. Tapi berita menyebar cepat dan orang segera percaya bahwa dari MUI sudah keluar fatwa bunga bank itu haram.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus