Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, PALEMBANG – Sebanyak 2.000 perusahaan atau 40% dari total 5.000 perusahaan yang bergerak di sektor tambang mineral dan batubara dinilai belum tahu cara menghitung pendapatan negara bukan pajak atau PNBP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Hal tersebut disampaikan Direktur Penerimaan Mineral dan Batubara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jonson Pakpahan saat acara sosialisasi Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang PNBP di Palembang.
Akibat ketidaktahuan penghitungan PNBP tersebut seringkali ditemukan ketidakuratan dalam penghitungan sehingga menimbulkan kurang atau lebih bayar atas iuran tetap, royalty maupun penjualan hasil tambang.
Oleh karena itu, kata Jonson, pihaknya terus mendorong perusahaan minerba untuk menggunakan aplikasi pelaporan PNBP secara elektronik atau disebut e-PNBP minerba.
“Aplikasi ini akan membantu perusahaan untuk tahu berapa sih kewajiban mereka kepada negara secara lebih akurat,” katanya di Palembang, Senin 17 Desember 2018.
Dia mengemukakan perusahaan wajib bayar dapat mengetahui alur pembayaran yang benar dengan menggunakan e-PNBP.
“Ini juga memudahkan bagi lembaga audit kewajiban PNBP. Jika penghitungan akurat dan ada peningkatan nilai PNBP maka dapat berdampak positif terhadap pembangunan,” katanya.
Pasalnya, kata Jonson, peningkatan nilai tersebut sangat berpotensi mengingat e-PNBP dapat mencegah bukti setoran kewajiban PNBP minerba yang tidak tercatat, serta menghindari adanya perbedaan penghitungan.
Dia menjelaskan selama ini realisasi PNBP minerba masih kurang optimal meski telah ada aplikasi sistem informasi PNBP online (Simponi) yang diluncurkan Kementerian Keuangan.
“Pasalnya, dalam aplikasi Simponi belum ada barrier sebagai acuan pembayaran PNBP minerba sehingga perlu ada rekonsoliasi dengan Kementerian ESDM dalam membuat barrier melalui e-PNBP minerba yang dipasangkan pada aplikasi Simponi,” paparnya.
Sementara itu, Direktur PNBP Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan Wawan Sunarjo mengatakan PNBP dalam APBN 2019 ditargetkan senilai Rp361 triliun.
Simak terus berita tentang tambang hanya di Tempo.co