Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Facebook Hentikan Pembayaran ke Media Australia, Kabar Buruk untuk Perpres Publisher Rights Jokowi?

Kabar buruk untuk rencana Presiden Jokowi membantu media di Indonesia mendapatkan haknya dari platform digital seperti Facebook dan Google,

4 Maret 2024 | 07.27 WIB

Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juli 2022. Kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 tersebut mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
Perbesar
Presiden Joko Widodo memberikan keterangan kepada wartawan seusai menghadiri puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Kebun Raya Bogor, Jawa Barat, Sabtu 23 Juli 2022. Kegiatan puncak peringatan Hari Anak Nasional 2022 tersebut mengangkat tema Anak Terlindungi, Indonesia Maju. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Bisa jadi ini akan menjadi kabar buruk untuk rencana Presiden Jokowi membantu media di Indonesia mendapatkan haknya dari platform digital seperti Facebook dan Google, yang mendapat keuntungan dari menyiarkan berita perusahaan pers itu. Pasalnya, perusahaan induk FB, Meta, menolak melanjutkan pembayaran ke penerbit berita Australia, yang menjadi negara pertama menerapkan peraturan publisher rights.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Meta Platforms mengatakan pihaknya akan berhenti membayar penerbit berita Australia untuk konten yang muncul di Facebook, sehingga memicu pertarungan baru dengan Canberra yang telah memimpin dunia dengan undang-undang untuk memaksa raksasa internet melakukan kesepakatan lisensi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Penerbit berita dan pemerintah seperti Australia berpendapat bahwa Facebook dan Google mendapat keuntungan yang tidak adil dalam hal pendapatan iklan ketika tautan ke artikel berita muncul di platform mereka. Meta telah mengurangi promosi berita dan konten politik untuk mengarahkan lalu lintas dan mengatakan bahwa tautan berita kini hanya sebagian kecil dari feed pengguna.

Preseiden Jokowi bulan lalu mengeluarkan Perpres publisher rights yang akan mengatur pembagian keuntungan antara platform digital seperti FB dan Google dengan media pemilik berita, yang akan berlaku enam bulan mendatang.

Meta sebelumnya juga sudah menyatakan bahwa Perpres Publisher Rights Indonesia itu tidak mengharuskan mereka membayar penerbit berita untuk konten karena media sendiri yang mengunggah  secara sukarela ke platformnya.

“Setelah melalui beberapa putaran konsultasi dengan pemerintah, kami memahami bahwa Meta tidak akan diharuskan membayar konten berita yang diterbitkan secara sukarela oleh penerbit ke platform kami,” kata Rafael Frankel, direktur kebijakan publik Meta untuk Asia Tenggara.

Undang-undang tersebut menetapkan bahwa platform digital dan penerbit berita harus menjalin kemitraan yang dapat berbentuk lisensi berbayar, pembagian pendapatan, atau pembagian data, namun masih banyak yang belum jelas mengenai bagaimana perjanjian baru ini akan berfungsi dalam praktiknya.

Pemerintah di seluruh dunia telah lama mengkhawatirkan apa yang mereka lihat sebagai ketidakseimbangan kekuatan antara platform digital dan penerbit berita serta konten lainnya.

Meta akan menghentikan tab di Facebook yang mempromosikan berita di Australia dan Amerika Serikat, kata perusahaan tersebut dalam sebuah pernyataan, seraya menambahkan bahwa mereka telah membatalkan tab berita tersebut tahun lalu di Inggris, Prancis, dan Jerman.

Akibatnya, "kami tidak akan mengadakan kesepakatan komersial baru untuk konten berita tradisional di negara-negara tersebut dan tidak akan menawarkan produk Facebook baru khusus untuk penerbit berita," tambah pernyataan itu.

Keputusan tersebut membuat Meta menentang pemerintah Australia dan undang-undang tahun 2021.

“Gagasan bahwa satu perusahaan dapat memperoleh keuntungan dari investasi pihak lain, bukan hanya investasi pada modal namun juga investasi pada sumber daya manusia, investasi pada jurnalisme, adalah tidak adil,” kata Perdana Menteri Anthony Albanese kepada wartawan.

“Itu bukan cara Australia,” katanya.

REUTERS

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus