Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Faisal Basri soal Rencana Pemerintah Buat Family Office: Jangan Berkhayal

Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga di Tanah Air.

10 Juli 2024 | 07.47 WIB

Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)
Perbesar
Ekonom Faisal Basri dalam diskusi Ngobrol @Tempo bertajuk "Menemukan Jalan Subsidi BBM Tepat Sasaran" di Gedung Tempo, Jakarta pada Selasa, 30 Agustus 2022. (Foto: Norman Senjaya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Ekonom senior Universitas Indonesia (UI) Faisal Basri menanggapi rencana pemerintah membentuk family office atau kantor keluarga di Tanah Air. Ia tak yakin rencana itu bakal sukses menarik dana orang super kaya untuk disimpan di Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

"Jangan berkhayal," kata Faisal, di Business Park, Jalan Raya Merula Ilir, Jakarta Barat, Selasa, 8 Juli 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut dia, pemerintah harus bisa membuat orang percaya terlebih dahulu untuk menempatkan dananya di Tanah Air. Mereka harus merasa aman, nyaman dan yakin dananya akan terus berkembang jika disimpan di dalam negeri.

Sebab, saat ini saja masih banyak orang kaya Indonesia yang lebih memilih menyimpan uangnya di luar negeri. "Uang orang-orang Indonesia banyak di luar negeri semua sekarang," kata Faisal.

Dari catatannya, menurut Faisal, tak sedikit uang dari orang kaya Indonesia yang malah parkir di luar negeri.

"Uang dari Indonesia kini banyak gentayangan di luar negeri, seperti di Hong Kong, Singapura, adalah duit milik orang Indonesia. Bagaimana Anda berharap orang asing percaya, warganya sendiri enggak percaya (menaruh uang di Indonesia)," ucap dia.

Awalnya rencana ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan. Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menyetujui dan memanggil sejumlah menteri dan pejabat untuk membahas skema pembentukannya.

Luhut menyatakan dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait family office. Salah satu regulasi yang bakal ditetapkan adalah orang yang menaruh uangnya di family office tidak dikenakan pajak, tetapi diharuskan berinvestasi, yang akan dikenakan pajak. "Dan investasi nanti akan kita pajaki,” kata Luhut melalui akun Instagram resmi @luhut.pandjaitan, dikutip Tempo pada 2 Juli lalu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus