Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

FNKSDA Minta PBNU ikut Menolak Konsesi Tambang Ormas Keagamaan

Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA) minta Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) ikut tolak konsesi tambang Ormas keagamaan.

12 Juni 2024 | 12.15 WIB

Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU
Perbesar
Pemerintah akan Serahkan Izin Tambang Bekas Lahan Grup Bakrie ke PBNU

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Front Nahdliyin untuk Kedaulatan Sumber Daya Alam (FNKSDA), organisasi advokasi di lingkaran Nahdlatul Ulama (NU), meminta Pengurus Besar NU (PBNU) membatalkan pengajuan mereka atas konsesi tambang kepada pemerintah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

“Tuntutan kami kepada PBNU adalah PBNU harus membatalkan ajuan konsesi tambang sekaligus kembali pada khittah membela rakyat dan mewujudkan keadilan ekologis,” ujar Koordinator Nasional FNKSDA, Ayu Rikza, menyampaikan sikap kolektif organisasinya melalui pesan singkat, Senin, 10, Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ayu mengatakan, FNKSDA meminta PBNU bergabung dalam protes nahdliyin akar rumput dan jaringan masyarakat sipil untuk mendesak pencabutan PP 25/2024 tentang Izin Tambang untuk Ormas.

Penerimaan PBNU pada perpu ini, tutur Ayu, merupakan tindakan memukul mundur perjuangan keadilan iklim global. Bahkan, dia menyebut seluruh ormas agama hari ini justru tengah berupaya menyelamatkan dunia dari kehancuran lingkungan.

Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BPKM) Bahlil Lahadalia membenarkan PBNU telah mengajukan permohonan izin kepada pemerintah. "NU sudah mengajukan," kata dia, dilansir dari majalah Tempo, 14 April 2024. Belakangan, dia mengatakan izin itu akan segera keluar. PBNU akan mengelola lahan bekas tambang Group Bakrie.

Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengaku telah dua tahun menyiapkan konsep konsesi tambang yang akan mereka kelola. Sebuah perusahaan juga telah disiapkan untuk mengelola tambang tersebut. Perusahaan itu nantinya, kata Yahya, akan dipimpin oleh Gudfan Arif.

Yahya mengatakan, Gudfan dipercaya bisa memberikan ruang yang memadai dalam bentuk jaringan bisnis usaha di pertambangan. Namun, lanjut Yahya, pihaknya sampai saat ini belum mengetahui lokasi tambang yang akan mereka kelola. "Nanti akan kami tawar, ya kan ini soal tawar menawar juga," ujar Yahya, 7 Juni 2024.

Yahya menduga perhatian pemerintah kepada NU begitu besar. "Mungkin ya, ini husnudzon kami, yang paling dipikirkan mungkin memang NU, mungkin ya, mungkin ini, karena NU punya umat yang begitu besar," ucapnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memberikan izin wilayah usaha pertambangan khusus atau WIUPK kepada ormas keagamaan, salah satunya adalah NU. Yahya berterima kasih atas langkah perluasan pemberian izin tambang ormas keagamaan.

"Kami melihat sebagai peluang, ya segera kami tangkap. Wong butuh, mau bagaimana lagi," kata dia di Kantor PBNU, Jakarta pada 6 Juni 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus