Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Gerilya di Jalur Batu Bara

Tambang Djan Faridz dirundung perkara. Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan melarang truk batu bara melintas di jalan raya.

23 Februari 2019 | 00.00 WIB

Pelabuhan batu bara PT Dizamatra Powerindo di Desa Patra Tani, Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan./istimewa
Perbesar
Pelabuhan batu bara PT Dizamatra Powerindo di Desa Patra Tani, Muara Belida, Muara Enim, Sumatera Selatan./istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Layar datar di dinding itu biasanya merekam lalu-lalang 400 truk dari Lahat ke Muara Enim, Sumatera Selatan. Dari tambang PT Dizamatra Powerindo di Merapi Barat, Lahat, sebanyak 200 truk mengangkut batu bara menuju pelabuhan milik perusahaan itu di tepi Sungai Musi, Desa Patra Tani, Muara Enim. Dua ratus lainnya menuju arah sebaliknya setelah menurunkan batu bara di pelabuhan.   

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Khairul anam

Redaktur ekonomi Majalah Tempo. Meliput isu ekonomi dan bisnis sejak 2013. Mengikuti program “Money Trail Training” yang diselenggarakan Finance Uncovered, Free Press Unlimited, Journalismfund.eu di Jakarta pada 2019. Alumni Universitas Negeri Yogyakarta.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus