Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Ceruk pasar bisnis penerbangan di Indonesia masih besar dan potensial untuk digarap maskapai penerbangan baru.
Kelonggaran syarat pendirian maskapai baru dinilai bakal mendorong investor masuk ke bisnis ini.
Semakin banyak pilihan maskapai penerbangan dianggap akan menguntungkan konsumen.
JAKARTA — Potensi pertumbuhan penumpang angkutan udara bukan satu-satunya faktor yang bisa memancing maskapai penerbangan baru beroperasi di Indonesia. Perubahan regulasi yang membuat izin pendirian maskapai menjadi lebih sederhana juga dinilai akan memicu pemain baru berdatangan.
Konsultan sekaligus pengamat penerbangan dari CommunicAvia, Gerry Soejatman, mengatakan saat ini izin pendirian maskapai penerbangan tak serumit sebelumnya. Pada aturan baru yang terangkum dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, kata Gerry, syarat permodalan untuk maskapai penerbangan baru tak lagi dibuat seragam. "Jadi lebih adil," kata dia kepada Tempo, kemarin.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo