Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Emas Antam Hari Turun jadi Rp 1.080.000 per Gram, Berapa Harga Buyback?

Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau harga emas Antam pada Jumat pagi, 14 Juli 2023, berada di level Rp 1.080.000 per gra

14 Juli 2023 | 11.39 WIB

Customer service butik Logam Mulia (LM) menunjukkan emas batangan bergambar seekor anjing saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Untuk menyambut Imlek, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merilis emas batangan bertemakan Imlek 2569 seberat 88 gram yang bergambar shio anjing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga
Perbesar
Customer service butik Logam Mulia (LM) menunjukkan emas batangan bergambar seekor anjing saat diluncurkan di Jakarta, Kamis (18/1/2018). Untuk menyambut Imlek, PT Aneka Tambang Tbk (Antam) merilis emas batangan bertemakan Imlek 2569 seberat 88 gram yang bergambar shio anjing. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas batangan keluaran PT Aneka Tambang (Persero) Tbk atau harga emas Antam pada Jumat pagi, 14 Juli 2023, berada di level Rp 1.080.000 per gram. Artinya harga emas itu turun Rp 2.000 bila dibandingkan pada sehari sebelumnya di Rp 1.082.000.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Di situs Logam Mulia juga disebutkan harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp 3.000 menjadi Rp 955.000 per gram. Padahal pada Kamis kemarin, harga buyback emas berada di senilai Rp 958.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No 34/PMK 10/2017, setiap transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp 10 juta.

Pajak yang diberlakukan adalah PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. Sedangkan PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut rincian harga emas Antam pada Jumat pagi ini

0,5 gram: Rp 590.000.

1 gram: Rp 1.080.000.

2 gram: Rp 2.100.000.

3 gram: Rp 3.125.000.

5 gram: Rp 5.175.000.

10 gram: Rp 10.295.000.

25 gram: Rp 25.612.000.

50 gram: Rp 51.145.000.

100 gram: Rp 102.212.000.

250 gram: Rp 255.265.000.

500 gram: Rp 510.320.000.

1.000 gram: Rp 1.020.600.000.

Potongan pajak harga beli emas ini mengikuti Peraturan Menteri Keuangan No. 34/PMK 10/2017. Aturan itu menyebutkan pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

ANTARA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus