Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Harga Emas Antam Tercatat Rp 1,056 juta per Gram

Harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, 22 Mei 2023, menunjukkan stagnan atau tidak berubah.

22 Mei 2023 | 11.15 WIB

Emas batangan motif batik seri II dari Antam.
material-symbols:fullscreenPerbesar
Emas batangan motif batik seri II dari Antam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Harga emas PT Aneka Tambang Tbk. atau harga emas Antam, yang dipantau dari laman Logam Mulia, Senin pagi, 22 Mei 2023, menunjukkan stagnan atau tidak berubah berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Harga tersebut sama dengan perdagangan pada Minggu, 21 Mei 2023 yang juga berada di posisi Rp 1.056.000 per gram.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sedangkan, untuk harga jual kembali (buyback) harga emas Antam juga tidak berubah, berada di posisi Rp 950 ribu per gram sama dengan harga buyback pada Minggu.

Adapun transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.

Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di Logam Mulia Antam pada Senin pagi.

- Harga emas 0,5 gram Rp 578.000
- Harga emas 1 gram Rp 1.056.000
- Harga emas 2 gram Rp 2.052.000
- Harga emas 3 gram Rp 3.053.000
- Harga emas 5 gram Rp 5.055.000
- Harga emas 10 gram Rp 10.055.000
- Harga emas 25 gram Rp 25.012.000
- Harga emas 50 gram Rp 49.945.000
- Harga emas 100 gram Rp 99.812.000
- Harga emas 250 gram Rp 249.265.000
- Harga emas 500 gram Rp 498.320.000
- Harga emas 1.000 gram Rp 996.600.000

Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus