Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kalbe Farma Tbk.(KLBF) menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) , Senin 18 Mei 2020 dengan salah satu agenda persetujuan penggunaan saldo laba perseroan untuk tahun buku 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam agenda tersebut, mengumumkan untuk membagikan dividen sebesar Rp 937,5 miliar atau Rp 20 per saham atau 37 persen dari laba bersih tahun 2019 yang berjumlah Rp 2,5 triliun.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"RUPS memutuskan pembagian dividen sebesar Rp20 per saham sama dengan total Rp 937,5 miliar," kata Direktur Kalbe Farma Bernardus Karmin Winata saat paparan hasil RUPST secara virtual Senin 18 Mei 2020.
Selain membahas pembagian dividen, ada empat agenda lain yang dibahas perseroan dalam RUPST kali ini. Agenda pertama adalah persetujuan dan pengesahan laporan keuangan tahun buku 31 Desember 2019.
Kedua, pengangkatan anggota direksi dan pengesahan atas laporan keuangan 31 Desember 2019. Kemudian pengangkatan anggota direksi dan komisaris untuk masa jabatan hingga 2023. Kemudian penetapan gaji dan honorarium untuk direksi perseroan, dan terakhir penujukan Kantor Akuntan Publik Purwantono, Sungkoro, dan Surja.
"Selain membagi dividen, RUPS juga menyetujui pengangkatan anggota komisaris independen yaitu bapak Adi Harsono, yang menggantikan bapak Prof. Farid Anfasa Moeloek yang berakhir masa tugasnya di RUPS ini," kata Bernardus.