Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita meminta pengusaha retail modern menyalurkan barang ke warung kelontong demi harga yang lebih murah. Rencana tersebut ditentang Induk Koperasi Wanita Pengusaha Indonesia (Inkowapi).
Ketua Umum Inkowapi Sharmila mengatakan rencana tersebut memang tampak membantu warung dan konsumen. "Namun Menteri Perdagangan justru memuluskan jalan bagi retail modern mengkooptasi warung," kata dia di kantornya, Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Simak: Pengusaha Beberkan Penyebab Lesunya Bisnis Retail
Sharmila mengatakan penyaluran barang dari retail berarti memotong rantai distribusi yang berdampak kepada penurunan harga jual. Namun dia menyoroti pemasok yang akan menghilang dari rantai itu. Mereka merupakan agen-agen dalam skala kecil.
Agen kecil itu nantinya akan kehilangan mata pencarian dan menambah jumlah pengangguran. Sedangkan keuntungan nantinya akan sepenuhnya dikuasai retail. "Modal akan semakin terkonsentrasi di pusat sehingga memperlebar ketimpangan ekonomi yang terjadi di Indonesia saat ini," ujarnya.
Secara jangka panjang, keragaman produk di pasaran akan menghilang. Pasalnya, skema distribusi yang diterapkan menuntut efisiensi pengadaan produk.
Setelah agen kecil menghilang, Sharmila mengatakan retail modern akan memonopoli pasar. Monopoli pasar dan konsentrasi modal secara jangka panjang akan membuat swadaya dan kemandirian lokal menghilang.
Salah satu dampak rencana tersebut adalah kematian koperasi yang menyelenggarakan retail sebagai bentuk ekonomi kolektif yang hidup di masyarakat.
Inkowapi pun meminta Menteri Perdagangan membuang jauh rencana tersebut karena terlalu membuka kesempatan bagi retail modern terus berkembang. Menurut Sharmila, keberadaan retail modern justru perlu dibatasi. "Keberadaan mereka sudah terbukti menggerus dan mematikan pasar tradisional, warung tradisional, dan toko-toko koperasi yang dimiliki masyarakat," ucapnya.
Sharmila menyatakan pemerintah hanya perlu mengatur harga eceran tertinggi untuk mengendalikan harga di pasaran. "Kalau sudah diatur, tidak ada yang berani mempermainkan harga dan semua pihak bisa masuk," tuturnya.
Sharmila berujar pemerintah tak hanya bisa menunjuk retail modern untuk menjamah warung tradisional, tapi juga koperasi serta badan usaha milik negara ataupun daerah. "Kami juga ajak, dong, jangan hanya retail modern," katanya.
VINDRY FLORENTIN
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini