Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ignasius Jonan Bakal Batasi Pembangunan PLTU di Pulau Jawa

Menurut Ignasius Jonan, pembangunan PLTU perlu diarahkan ke pulau-pulau lain.

26 September 2017 | 15.25 WIB

Ignasius Jonan berbincang dengan Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa (kelima kanan) dalam jumpa pers saat meninjau posko pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, 22 September 2017 malam. Menteri ESDM bersama staf langsung meninjau posko p
material-symbols:fullscreenPerbesar
Ignasius Jonan berbincang dengan Wakil Bupati Karangasem Artha Dipa (kelima kanan) dalam jumpa pers saat meninjau posko pengamatan Gunung Agung di Desa Rendang, Karangasem, Bali, 22 September 2017 malam. Menteri ESDM bersama staf langsung meninjau posko p

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan menyatakan akan membatasi pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) di Pulau Jawa.

Menurut Jonan, PLTU yang ada dan direncanakan di Jawa sudah banyak. Karena itu, pembangunannya perlu diarahkan ke pulau-pulau lain.

"Kita bikin supaya di Jawa tidak nambah PLTU lagi karena populasi PLTU-nya paling banyak," ujar Jonan dalam pembukaan Pertambangan dan Energi Expo 2017, Selasa, 26 September 2017.

Baca: PLN: Konstruksi Program 35 Ribu MW Sudah 47 Persen

Jonan menuturkan, ke depan, pembangunan PLTU akan banyak dilakukan di mulut tambang. Artinya, wilayah penghasil batu bara, seperti Kalimantan, diperkirakan akan mendapat banyak tambahan proyek PLTU.

Selain itu, Kementerian Energi akan mengarahkan pembangunan pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) dan pembangkit listrik tenaga mesin gas (PLTMG) dilakukan di dekat sumur (wellhead).

"Nanti rencana usaha penyediaan tenaga listrik (RUPTL) diperbaiki. Kami melarang pembangunan PLTG atau PLTMG yang tidak di wellhead. Kenapa? Supaya lebih murah," tutur Ignasius Jonan.

BISNIS

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus