Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Iman Brotoseno jadi Bos TVRI, Proses Seleksi Dianggap Langgar UU

Iman Brotoseno yang resmi menjadi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI untuk masa tugas 2020-2022 per hari ini disambut gelombang protes.

27 Mei 2020 | 15.09 WIB

Iman Brotoseno. Facebook/@iman brotoseno
Perbesar
Iman Brotoseno. Facebook/@iman brotoseno

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Iman Brotoseno resmi menjadi Direktur Utama Pengganti Antarwaktu (PAW) TVRI untuk masa tugas 2020-2022. Meski demikian, gelombang protes masih muncul, salah satunya dari Komite Penyelamat TVRI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Proses seleksi Dirut PAW TVRI dinilai tidak sah karena melanggar sejumlah Undang Undang,” kata Ketua Komite Agil Samal dalam keterangan kepada Tempo di Jakarta, Selasa, 26 Mei 2020. Regulasi yang dimaksud adalah UU Nomor 4 Tahun 2014 tentang ASN dan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Di hari yang sama, ketua panitia pemilihan Ali Qausen telah mengumumkan Iman sebagai calon terpilih. Iman terpilih setelah melewati enam proses seleksi, mulai dari wawancara ahli hingga uji kelayakan oleh Dewan Pengawas atau Dewas TVRI. Sehingga hari ini, Rabu, 27 Mei 2020, Iman akan dilantik.

Agil melanjutkan, pada 11 Mei 2020, Komisi Komunikasi dan Informatika DPR meminta proses seleksi Dirut PAW TVRI dimulai dari awal. Namun, kata Agil, permintaan ini tidak digubris. Selain itu, ia menyebut Ketua Dewas TVRI juga sudah non-aktif per 11 Mei 2020. 

Oleh karena itu, menurut Agil, Dewas tidak memiliki keabsahan untuk melakukan tindakan strategis, seperti pemilihan calon dirut. Lantaran kedua hal ini tidak terpenuhi, sehingga proses seleksi yang dipimpin Dewas pun dianggap melanggar UU MD3. 

Kemudian, Agil menyebut ketua panitia seleksi harus berasal dari eselon I. Sementara saat ini, dipimpin Ali Qausen, eselon III. Sehingga, hal ini pun melanggar UU ASN.

Selain itu, Agil juga mengkritik pelantikan Iman di tengah masa reses parlemen.Sehingga tidak ada yang menghalanginya. “ini adalah semangat menghancurkan  dan menambah kisruh keadaan di TVRI bukan sebaliknya,ingin memajukan TVRI,” kata dia.

Sementara itu, Ali Qausen mengatakan panitia seleksi hanya bekerja atas perintah Dewan Pengawas, melalui Plt Dirut TVRI. “Komite di luar sistem sah sah saja, bagian demokrasi,” kata dia.

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus