Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Anak perusahaan dari PT Indofarma (Persero) Tbk (INAF) yaitu PT Indofarma Global Medika, disebut-sebut tidak pernah dilibatkan dalam pembahasan perusahaan induknya, tentang restrukturisasi karyawan untuk pensiun dini. Penanggung jawab Apoteker PT Indofarma Global Medika, Renny Laili, membenarkan adanya kebijakan pensiun dini dilakukan tanpa perundingan dengan para karyawan di perusahaannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Awalnya, kata Renny, perusahaan induk sama sekali tidak melibatkan IGM dalam rencana pensiun dini yang ditetapkan untuk karyawan Indofarma. "Kami belum ada diinformasikan apapun (restrukturisasi karyawan) untuk IGM," tutur Renny ketika dihubungi Tempo pada Kamis, 17 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dia mengungkapkan, program restrukturisasi itu diterbitkan dari perusahaan induknya pada awal tahun 2022. Dan sudah ada beberapa karyawan di perusahaan farmasi itu yang mengalami pensiun dini. "Kalau misalnya di Indofarma ada kebijakan restrukturisasi karyawan, misalnya tahun awal tahun 2022 itu ada kebijakan pensiun dini untuk restrukturisasi pertama," ujarnya.
Meskipun demikian, dia mengatakan, hingga saat ini Indofarma belum membayar tunjangan karyawan yang mengalami pensiun dini. "Nah untuk restrukturisasi Indofarma (induk), tidak ada di dalamnya Indofarma Global Medika, kita belum ada informasi akan diikutkan dalam restrukturisasi Indofarma itu," ucap Renny.
Selain itu, dia mengungkapkan beberapa hal yang menurutnya telah menjadi kecurigaan dia sejak awal. Renny mengatakan, kecurigaan itu bermula saat konsolidasi Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) terhadap Indofarma Group.
Ia berujar, konsolidasi itu tidak memberikan hasil apapun antara PT Indofarma Global Medika dengan perusahaan induknya. "Padahal di awal tahun 2024, jumlah RKAP yang kita konsolidasikan ke Indofarma Group ya itu akan di bawa ke holding. Nah, untuk yang RKAP 2024, IGM itu dibuat RKAP-nya nol," ujarnya.
Artinya, konsolidasi RKAP yang diajukan terhadap perusahaan induknya, tidak memberikan kejelasan soal target produksi yang harus dicapai oleh PT Indofarma Global Medika. Renny mengatakan, hal tersebut termasuk pembiayaan operasional yang semestinya ditanggung dari perusahaan induknya, PT Indofarma (Persero) Tbk atau INAF. "Berarti tidak ada target apapun tidak ada penjualan, tidak ada target, jadi harusnya biaya operasional itu ditanggung sama perusahaan yaitu Indofarma (induk)," kata Renny.