Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Ini Bisnis Imam Masykur di Jakarta, Pemuda Aceh yang Tewas oleh Anggota Paspampres

Bisnis Imam Masykur, pemuda Aceh yang diduga dibunuh anggota Paspampres adalah kios kosmetik dan obat-obatan berukuran 3x5 meter di Kota Tangerang Selatan

28 Agustus 2023 | 16.20 WIB

Lokasi penculikan warga Aceh Imam Masykur oleh anggota paspampres di toko kosmetik, Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)
Perbesar
Lokasi penculikan warga Aceh Imam Masykur oleh anggota paspampres di toko kosmetik, Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan. (TEMPO/Muhammad Iqbal)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Komandan Polisi Militer Komando Daerah Militer Jayakarta (Kodam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan penyebab anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) Praka RM dan dua rekannya menculik warga asal Mon Keulayu, Kabupaten Bireuen, Aceh, Imam Masykur karena alasan ekonomi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Irsyad mengungkapkan, pihaknya pun telah menahan tiga terduga pelaku. Selain Praka RM, dua rekannya berasal dari Satuan Direktorat Topografi Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD) dan Satuan Kodam Iskandar Muda. “(Motifnya) Uang tebusan,” ucap Irsyad ketika dihubungi, Senin, 28 Agustus 2023. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan hasil pemeriksaan Kodam Jaya, ketiga tersangka tidak mengenal atau memiliki masalah sebelumnya dengan Imam. Irsyad menjelaskan, Praka RM cs meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta. Namun karena tidak menyanggupi, korban dianiaya hingga tewas. 

Lantas, sebenarnya apa bisnis pemuda asal Aceh di Jakarta yang diduga menjadi korban penganiayaan anggota Paspampres? 

Bisnis Pemuda Aceh Korban Dugaan Pembunuhan oleh Paspampres


Imam Masykur, 25 tahun, baru mengadu nasib dan tinggal di Kota Tangerang Selatan beberapa bulan. Dia membuka usaha kios kosmetik dan obatan-obatan berukuran 3x5 meter di kawasan Jalan Sandratek, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur. 

Warga sekitar yang juga saksi dalam insiden tersebut menjelaskan, Imam menjaga kios kosmetik hanya seorang diri. Saat kejadian, toko dengan cat coklat itu dalam kondisi terbuka. 

“Dari Januari tahun ini (membuka usaha), sendiri aja (jaga toko). Itu pas kejadian, toko lagi buka,” kata seorang perempuan yang enggan disebut namanya, Minggu, 27 Agustus 2023. 

Kronologi Anggota Paspampres Aniaya Pemuda Asal Aceh


Kabar penculikan Imam menjadi viral di berbagai kanal media sosial. Dalam unggahan video yang beredar memperlihatkan korban yang hanya meringis kesakitan ketika dipukul di bagian punggung dan disiksa. 

Warga sekitar yang menjadi saksi menyebut kejadian berlangsung sore hari. “Kejadian sekitar jam 5 (sore). Satu orang menjemput (korban), dibawa pakai borgol,” kata perempuan yang sama. 

Dia menuturkan, warga sekitar yang menyaksikan perselisihan pun sempat melerai. Namun, pelaku berdalih dan mengatakan dirinya merupakan aparat kepolisian. “Polisi, orang dia bilang polisi. ‘Saya polisi’, gitu katanya, Iya, tinggi cepak,” ucap dia. 

Dia menambahkan, pelaku tidak sendiri, terdapat beberapa orang lain yang menunggu di dalam mobil. “Mobil parkir di belakang sana. Lupa pakai mobil apa, kejadian cepet banget, gak ada hitungan menit kali. Rame anak-anak, saya kira ada maling motor. Sempat dipukul (korbannya), dia (pelaku) ngaku polisi. Cepet kejadiannya, langsung diborgol dan dibawa ke mobil,” ujarnya. 

Pihak keluarga yang diwakili sepupu korban, Said Sulaiman mengungkapkan telah melaporkan kejadian ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) dengan nomor STTLP/B/4776/VIII/2023/SPKT. 

“Iya benar, saya laporan Minggu ke Polda. Tapi karena diminta saksi, makanya Senin laporan saya baru diterima,” kata Said saat dihubungi, Minggu, 27 Agustus 2023. 

Imam Masykur sempat menghubungi Said untuk meminta tebusan Rp50 juta. “Jam 8 (malam) dia (korban) telepon, katanya sudah dianiaya (oleh anggota Paspampres dan dua prajurit TNI lainnya). Dia minta tebusan Rp50 juta. Saya bilang, kalau segitu gak ada duit. Dia juga bilang ke saya kalau sedikit lagi mau mati,” ucap Said. 

Menanggapi itu, Asisten Intelijen Danpaspampres, Kolonel Kav Herman Taryaman menyatakan, jika terbukti bersalah, maka anggota Paspampres Praka RM akan diproses secara hukum dengan tegas dan transparan. 

“Terduga sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk dimintai keterangan dan kepentingan penyelidikan,” tutur Herman, Minggu, 27 Agustus 2023. 

 

MELYNDA DWI PUSPITA | EKA YUDA SAPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus