Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Izin Tambang Ormas Keagamaan

Pemerintah menyiapkan lima izin usaha pertambangan di bekas lahan perjanjian karya pengusahaan batu bara untuk ormas keagamaan.

11 Juni 2024 | 00.00 WIB

Izin Tambang Ormas Keagamaan
Perbesar
Izin Tambang Ormas Keagamaan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

KEMENTERIAN Investasi berencana membagikan izin usaha pertambangan (IUP) untuk organisasi kemasyarakatan atau ormas keagamaan. Rencana itu tertuang dalam Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 2024. Dalam aturan itu, pemerintah secara spesifik menyebutkan ormas, usaha kecil dan menengah, serta koperasi mendapat kesempatan menerima wilayah IUP.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hendrik Khoirul Muhid berkontribusi pada penulisan artikel ini.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus