Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jaksa Agung Sebut 6 Perusahaan Sedang Diperiksa Tim Terpadu terkait Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit LPEI Rp 3 Triliun

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit LPEI.

18 Maret 2024 | 14.27 WIB

Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin memberikan konferensi pers terkait penetapan tersangka baru kasus tindak pidana korupsi PT Garuda Indonesia di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Senin, 27 Juni 2022. Dalam konferensi pers Kejaksaan Agung menetapkan mantan Direktur Utama PT Garuda Emirsyah Satar dan Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MAR) Soetikno Soedarjo sebagai tersangka korupsi Garuda. Kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus ini mencapai Rp 8,8 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan tim terpadu sedang memeriksa enam perusahaan yang diduga melakukan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas kredit pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Burhanuddin mengungkapkan dugaan korupsi ini senilai Rp 3 triliun dan Rp 85 miliar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Namun, ia tak mengungkapkan nama enam perusahaan tersebut. Burhanuddin hanya mengimbau kepada para debitur untuk memenuhi pemeriksaan dan menindaklanjuti rekomendasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan atau BPKP. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kepada enam perusahaan tolong segera tindaklanjuti ini, daripada nanti kami tindaklanjuti secara pidana," ucap Burhanuddin di kantornya, Jakarta Selatan pada Senin, 18 Maret 2024. 

Dugaan tindak pidana korupsi ini bersumber dari laporan tim terpadu yang terdiri dari BPKP, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan, dan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Laporan tim tersebut diserahkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati hari ini, Senin, 18 Maret 2024. 

Selain enam perusahaan itu, Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan fraud atau penipuan oleh empat debitur LPE, yakni PT RII dengan total pinjaman sebesar Rp 1,8 triliun, PT SMR sebesar 216 miliar, PT SMI sebesar Rp 144 miliar, dan PT BRS sebesar Rp 305 miliar. 

Sebelumnya, Kejagung juga mengusut korupsi penyelenggaraan pembiayaan ekspor nasional oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) Tahun 2013-2019. Kasus ini diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp 2,6 triliun. 

Kejagung juga melakukan penyitaan aset pada Maret 2022 lalu, antara lain 20 bidang tanah dan bangunan. Di atasnya berdiri Pabrik Kertas PT Summit Paper dan PT Gunung Gilead dengan total 66.414 meter persegi di Kedunganyar dan Desa Sumberame, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik. Penyitaan dilakukan berdasarkan Penetapan Ketua Pengadilan Negeri Gresik Nomor 80/Pen.Pid/2022/PN.Gsk tanggal 24 Februari 2022.

Penyidik juga menyita tanah dan bangunan beserta mesin dan peralatannya di Kawasan Pabrik Kertas PT Kertas Basuki Rahmat Banyuwangi yang berlokasi di Jalan Jendral Basuki Rachmat, Kelurahan Pengantingan, Kecamatan Banyuwangi, Kabupaten Banyuwangi, dengan total luas 621.489 meter persegi.

Riani Sanusi Putri

Lulusan Antropologi Sosial Universitas Indonesia. Menekuni isu-isu pangan, industri, lingkungan, dan energi di desk ekonomi bisnis Tempo. Menjadi fellow Pulitzer Center Reinforest Journalism Fund Southeast Asia sejak 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus