Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Jokowi Sebut Penjudi Online Tidak Dapat Bansos, PPATK: Satgas Kejar Bandar

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan bahwa pelaku judi online tidak akan mendapat Bansos. Satgas akan terus kejar bandar judi.

20 Juni 2024 | 06.15 WIB

Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar
Perbesar
Refleksi tampilan gawai saat warga saat melihat iklan judi online di Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memblokir sebanyak 2,1 juta situs web untuk memberantas perjudian dalam jaringan atau online di Indonesia. ANTARA /Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Koordinator Humas Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Natsir Kongah menegaskan tidak ada bantuan sosial atau Bansos kepada pelaku judi online. "Bapak Presiden dan Menko sudah menjelaskan tidak akan memberi Bansos kepada penjudi online," ujarnya lewat aplikasi perpesanan, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Saat ini PPATK fokus dalam pemberantasannya bersama Satgas Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK menurut dia sejauh ini sudah cukup signifikan dalam menangkap dan menyita hasil kejahatan para bandar judi daring. "Komitmen dan dukungan yang diberikan Satgas akan optimal dilakukan," ujarnya lagi.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya Presiden Joko Widodo atau Jokowi menegaskan tidak ada bantuan sosial untuk pemain judi. "Enggak ada (pelaku judi online dapat Bansos). Enggak ada,” ujar Jokowi singkat kepada wartawan di Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Rabu, 19 Juni 2024.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto juga mengatakan hal senada. "Judi online enggak ada dalam anggaran yang sekarang," ujarnya setelah menjalankan shalat Idul Adha di Masjid Ainul Hikmah DPP Golkar, Senin, 17 Juni 2024.

Usulan pemberian Bansos untuk korban judi online sebelumnya dipaparkan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy dalam persiapan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online. Dalam Satgas, Muhadjir ditunjuk sebagai wakil ketua. 

Muhadjir juga mengatakan bahwa praktik judi baik secara langsung maupun online, dapat memiskinkan masyarakat. Sehingga, kata dia, kalangan tersebut kini berada di bawah tanggung jawab kementerian yang ia pimpin.

Ia mengaku telah melakukan banyak advokasi untuk pelaku judi online, bahkan memasukkan mereka dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) sebagai penerima Bansos.

ILONA | SEPTIA RYANTHIE

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus