Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kadin: RCEP, Perjanjian Dagang dengan Potensi dan Risiko Besar

Indonesia mengatakan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa menarik serpertiga investasi langsung (foreign direct investm

21 November 2019 | 06.30 WIB

Presiden Joko Widodo (kedua kanan) mengikuti sesi pleno KTT ke-35 ASEAN di Bangkok, Thailand, Sabtu, 2 November 2019.  Ini merupakan kunjungan pertama Jokowi ke luar negeri usai dilantik sebagai presiden 2019-2024. ANTARA
Perbesar
Presiden Joko Widodo (kedua kanan) mengikuti sesi pleno KTT ke-35 ASEAN di Bangkok, Thailand, Sabtu, 2 November 2019. Ini merupakan kunjungan pertama Jokowi ke luar negeri usai dilantik sebagai presiden 2019-2024. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta – Deputi Bidang Koordinasi Kerja Sama Ekonomi Internasional Kementerian Koordinator Perekonomian Rizal Affandi Lukman mengatakan perjanjian Regional Comprehensive Economic Partnership (RCEP) bisa menarik sepertiga investasi langsung (foreign direct investment) dunia yang bisa dimanfaatkan Indonesia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 2018, Rizal mencatat total FDI di seluruh negara sebesar US$ 1.297,2 triliun. Untuk kawasan Asia Tenggara (ASEAN) + 6 negara mitra perjanjian dagang (FTA) mencapai US$ 422,2 trilun atau 32,5 dari FDI total. 

“Untuk itu, kami terus berbenah karena bersaing. Investasi itu bisa floating around (mengambang) di negara-negara ini untuk memilih. Indonesia dapat menarik investasi langsung dari blok dagang terbesar di dunia,” ujar Rizal di Jakarta, Rabu 20 November 2019.

Putaran perundingan RCEP tinggal selangkah lagi. Setelah mencapai kesepakatan pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-35 ASEAN di Bangkok beberapa waktu lalu, penandatanganan RCEP ditargetkan tahun depan. Setidaknya ada tiga isu penting dalam perundingan RCEP, yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, dan investasi. Rizal menyebutkan perundingan ini menjadi sangat penting karena dapat menjadi penyeimbang proteksi dagang sejumlah negara. 

“Dengan membuka hubungan dagang yang lebih luas lagi maka Indonesia dapat menghindari ekonomi biaya tinggi. Juga membuka akses pasar bagi produk Indonesia seluas-luasnya,” ujar Rizal.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Bidang Hubungan Internasional Shinta Widjaja Kamdani menuturkan RCEP merupakan perjanjian dagang dengan potensi besar dan risiko besar. Menurut dia, Indonesia akan punya risiko peningkatan impor yang tinggi pasca RCEP apabila pemerintah tidak cepat-cepat melakukan perbaikan iklim usaha dan iklim investasi nasional agar lebih berdaya saing.  

“Kalau tidak, kita justru akan kehilangan peluang investasi dan peluang ekspor karena hampir seluruh negara ASEAN adalah kompetitor kita untuk ekspor dan investasi. Jadi, persaingan dagang dan investasi akan semakin ketat,” tutur Shinta.

Direktur Perundingan ASEAN Kementerian Perdagangan Donna Gultom menuturkan industri otomotif dan kimia akan memiliki potensi yang besar dari perjanjian tersebut. Namun, kata dia, peluang tersebut tidak akan membuahkan hasil jika Indonesia tidak mempersiapkan infrastruktur pendukung, salah satunya pelabuhan untuk ekspor.

“Jadi memang banyak hal yang harus kami siapkan. Korea sudah masuk permintaan farmasi, lalu otomotif juga kita harapkan bertambah dari Jepang,” ujar Donna.

Apabila masih ada sektor tersebut dinilai belum berdaya saing, Donna mengatakan pemerintah akan medorong investasinya untuk meningkatkan kapasitas produksi dan kemampuan kita ekspor. Pemerintah, kata dia, akan terus mendorong sektor industri, khususnya industri dengan teknologi tinggi, tumbuh kembang sehingga memiliki nilai tambah. Ia berharap industri nasional masuk ke dalam proses rantai pasok produksi kawasan. 

Meski begitu, Donna mengatakan perdagangan bebas tersebut harus dilakukan secara bertahap sesuai kesiapan negara masing-masing. Menurut dia,ada tahapan awal untuk dibuka 65 persen setelah RCEP entry to force sekitar tahun 2021 atau 2022. Kemudian bertambah hingga batas maksimal dari Indonesia sendiri sebesar 89,5 persen.  Sehingga, kata dia, masih ada waktu bagi Indonesia menyiapkan produk yang kompetitif di pasar. Baik infrastruktur, tenaga kerjanya hingga sistem perdagangan elektronik.

“Semaksimal mungkin kami akan menjaga sensitivitas kita, seperti besi dan baja. Tetapi tidak mungkin semua bisa kita jaga karena ada sesuatu yang kita sepakati bersama,” tutur Donna. 

Staf Ahli Bidang Diplomasi Ekonomi Kementerian Luar Neger Ina Hagniningtyas Krisnamurthi menuturkan RCEP ini sekaligus bisa menjaga iklim perdagangan Indonesia di tengah dinamika global yang ekstrem. RCEP dinilai bisa menjadi momentum untuk bermain dalam diplomasi ekonomi. “Namun, hambatan dan tantangan dalam negeri masih  luar biasa besar. Masih banyak pekerjaan yang harus diselesaikan, tutur Ina.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus