Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Ekonomi

Berita Tempo Plus

Kaget Ditelisik Kuningan

KPK mulai menelusuri kerugian negara dalam perjanjian kerja sama di Pasar Tanah Abang Blok A. Pemerintah DKI Jakarta ingin mengelola sendiri.

21 Oktober 2013 | 00.00 WIB

Kaget Ditelisik Kuningan
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya turun ke Pasar Tanah Abang. Perjanjian kerja sama antara PD Pasar Jaya dan PT Priamanaya Djan International milik Menteri Perumahan Rakyat Djan Faridz di lokasi itu diduga telah merugikan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kuningan, kantor KPK, sudah meminta keterangan dua mantan Direktur Utama PD Pasar Jaya, Prabowo Soenirman dan Uthan D. Sitorus, tentang kerja sama yang telah berusia sepuluh tahun itu, Oktober ini.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus