Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

KALEIDOSKOP 2015: Papa Minta Saham, Ini Peran Riza Chalid  

Apa peran pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus "Papa Minta Saham" yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto?

30 Desember 2015 | 12.00 WIB

Mentri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan), saat menjadi saksi pernikahan anak Riza Chalid, yang disebut-sebut sebagai donatur kampanye Prabowo-Hatta. istimewa
Perbesar
Mentri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro (kanan), saat menjadi saksi pernikahan anak Riza Chalid, yang disebut-sebut sebagai donatur kampanye Prabowo-Hatta. istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Nama Muhammad Riza Chalid juga termasuk yang sering disebut-sebut setelah nama mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto dalam kasus “Papa Minta Saham”.

Anggota Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Partai Golkar, Ridwan Bae, mengungkapkan jumlah percakapan yang terdapat dalam rekaman antara Ketua DPR Setya Novanto dan saudagar minyak, Mohammad Riza Chalid, serta bos PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin.

"Dalam percakapan itu, yang terbanyak ngomong adalah MR sebanyak 119 kali, MS sebanyak 109 kali, lalu baru SN sebanyak 90 kali. Saya hitung benar ini," ujar Ridwan Bae dalam sidang lanjutan kasus pencatutan nama Presiden Joko Widodo yang diduga dilakukan Ketua DPR Setya Novanto pada Kamis, 3 Desember 2015.

Lalu, apa peran pengusaha minyak Riza Chalid dalam kasus “Papa Minta Saham” yang melibatkan mantan Ketua DPR Setya Novanto?
 
Jaksa Agung Muhammad Prasetyo mengatakan penyelidik sudah mengantongi nama inisiator pertemuan lobi perpanjangan kontrak PT Freeport Indonesia di Hotel Ritz-Carlton, 8 Juni 2015.
 
Bahkan, menurut Prasetyo, penyelidik juga sudah tahu siapa yang membayar sewa ruang rapat di lantai 21 hotel itu serta pembayaran makanan dan minuman.

"Sekretarisnya Setya Novanto yang memesan, yang bayar Riza Chalid, itu yang kami dapatkan dari bukti pembayaran," kata Prasetyo saat dihubungi, Senin, 14 Desember 2015. Karena itu, penyelidik meminta keterangan Sekretaris Pribadi Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Setya Novanto, Dina.

Menurut Prasetyo, timnya berusaha meyakinkan kebenaran dugaan adanya perbuatan jahat untuk tindak pidana korupsi dalam lobi perpanjangan kontrak Freeport itu. "Kami berusaha mengumpulkan alat bukti," ujarnya.

Dia sebelumnya mendengar dari Mahkamah Kehormatan Dewan bahwa Setya mengelak menginisiasi pertemuan. "Tapi kami punya buktinya," kata mantan politikus Nasdem itu.

Meski sudah tahu inisiator dan yang membiayai pertemuan, Prasetyo tak mau buru-buru menaikkan status kasus ini ke penyidikan. "Ada hal lain lagi, ini kan mozaik, seperti apa kaitannya," ujarnya.

Di satu sisi, penyelidik juga masih berupaya memanggil Riza untuk mengkonfirmasi temuan kejaksaan. Tak mudah mendatangkan Riza ke Kejaksaan. Prasetyo mengaku timnya sudah mendatangi rumah-rumah yang dimiliki Riza di Indonesia, tapi nihil.
 
"Kata Pak Yasonna di luar negeri," ujarnya. Yasonna yang dimaksud adalah Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly. Meski demikian, Prasetyo juga belum meminta bantuan polisi atau interpol untuk memanggil paksa Riza. "Nanti dulu lah. Kami berharap, Pak Riza sebagai warga yang baik memenuhi panggilan, mematuhi hukum. Sekarang masih yang lain dulu."

TIM TEMPO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Grace gandhi

Grace gandhi

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus