Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - PT Kal Star Aviation (Kalstar) kembali menolak memberikan penjelasan terkait dengan penghentian operasi penerbangan oleh Kementerian Perhubungan sejak 30 September 2017.
Baca juga: Soal Kalstar Berhenti Terbang, Ini Kata Menteri Budi Karya
Distributed Control System (DCS) Operator Kalstar, Rizka Bio Patria, yang pada Minggu, 1 Oktober 2017, menyatakan akan memberikan keterangan hari ini, mengaku belum bisa memberikan pernyataan lebih lanjut.
”Tapi saat ini rute kita memang sedang tutup,” katanya kepada Tempo, Senin, 2 Oktober 2017.
Hingga saat ini, Kastar juga belum memberikan informasi terkait dengan dana ganti rugi kepada penumpang yang telanjur membayar tiket. “Untuk informasi lebih lanjut, akan kami kabari lagi pada media,” ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menuturkan maskapai tersebut buruk secara finansial. Kalstar diminta membenahi lebih dulu permasalahan teknis, operasional, dan finansial perusahaan.
"Keuangannya negatif dan berbahaya untuk (industri) penerbangan. Secara finansial harus diperbaiki," ucapnya, Sabtu, 30 September 2017.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Agus Santoso berujar maskapai tersebut perlu melakukan koreksi dan audit dalam internal perusahaan. Kalstar juga diminta melakukan audit keamanan sesuai dengan peraturan keselamatan penerbangan sipil atau civil aviation safety regulation.
RIANI SANUSI PUTRI | YY
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini