Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kata Pengusaha SPBU Soal Rencana Premium Dihapus per 2021

Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) siap mendukung kebijakan pemerintah apabila pun akan menghapus Premium pada tahun depan.

20 November 2020 | 03.31 WIB

Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Perbesar
Petugas mengisi Premium ke tangki sepeda motor di salah satu SPBU di Jakarta, Rabu, 10 Oktober 2018. Hukum ekonomi mengatur bahwa BBM, yang bahan baku utamanya minyak mentah, memang harus naik harganya jika harga minyak mentah dunia naik. Harga minyak mentah dunia sudah naik lebih dari dua kali lipat atau 200 persen sejak 2016 berkisar US$ 32 per barel, dan saat ini melambung di kisaran US$ 80 per barel. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Pengusaha Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang tergabung dalam Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas)‎ hingga kini masih belum mendapat sosialisasi mengenai rencana penghapusan bahan bakar minyak berjenis Premium, khususnya di Jawa, Madura, dan Bali, per Januari 2021.

"Sampai saat ini kami masih belum disosialisasikan mengenai penghapusan premium, jadi kami belum ada wacana mengenai penghapusan premium," ujar Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hiswana Migas wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten, Juan Tarigan, kepada Tempo, Kamis, 19 November 2020.

Hiswana Migas, kata Juan, siap mendukung kebijakan pemerintah apabila pun akan menghapus Premium pada tahun depan. Ia meyakini bahwa kebijakan pemerintah pasti sudah memperhatikan sisi bisnis maupun sosial. "Jadi tidak ada masalah," tuturnya. Berdasarkan data Hiswana Migas, Juan mengatakan konsumsi Premium di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Banten tinggal 14 persen.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RM Karliansyah mengatakan pemerintah berkomitmen untuk mengendalikan pencemaran udara dari penggunaan BBM kendaraan bermotor. Hal itu dibarengi dengan rencana PT Pertamina (Persero) yang akan mengurangi penyaluran bahan bakar minyak jenis premium.

"Syukur alhamdulillah Senin malam lalu saya bertemu dengan direktur operasi Pertamina, beliau menyampaikan per 1 Januari 2021 Premium di Jamali (Jawa, Madura, dan Bali) khususnya itu akan dihilangkan, menyusul kota-kota lainnya di Indonesia," kata Karliansyah dalam diskusi virtual, Jumat, 13 November 2020.

Namun, Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok justru membantah kabar akan dihapusnya bahan bakar minyak Premium, khususnya di area Jawa, Madura, dan Bali, pada 2021 mendatang.

"Yang saya dengar dalam rapat-rapat dengan direksi, tidak ada rencana penghapusan Premium," ujar Ahok.

Ia mengatakan dalam rapat tersebut perseroan justru merencanakan untuk menggencarkan Program Langit Biru. Nantinya, masyarakat dapat memilih untuk tetap menggunakan Premium yang tidak ramah lingkungan, atau beralih ke Pertalite atau Pertamax.

Pertamina mencatat porsi BBM Premium terhadap seluruh penjualan BBM adalah sebanyak 35 persen per Februari 2020. Melalui program langit biru, perseroan menargetkan pengurangan BBM 5-10 persen komposisinya terhadap Pertalite, Pertamax dan Pertamax Turbo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus