Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kejar Target Nol Emisi Karbon 2060, ESDM Kembali Singgung Pensiun Dini PLTU Batu Bara

ESDM meningkatkan infrastruktur energi dengan harapan mendorong penetrasi EBT yang lebih besar untuk mengejar target nol emisi karbon.

24 Oktober 2022 | 15.34 WIB

Aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 karena dinilai dapat merusak lingkungan dan menuntut pemerintah untuk beralih ke energi terbarukan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Perbesar
Aktivis Walhi menggelar aksi di depan gedung Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 11 Desember 2020. Dalam aksinya mereka menuntut pemerintah untuk menghentikan pembangunan PLTU Batubara Jawa 9 dan 10 karena dinilai dapat merusak lingkungan dan menuntut pemerintah untuk beralih ke energi terbarukan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah mematok target penurunan emisi karbon hingga 358 juta ton CO2 pada 2030. Sedangkan untuk janga panjang, pemerintah akan mengejar nol emisi karbon atau net zero emission (NZE) pada 2060.

Direktur Aneka Energi Baru dan Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Andriah Feby Misna menyebut pemerintah sudah memiliki strategi dan upaya mengejar NZE. Salah satunya dengan mendorong penggunaan energi baru terbarukan (EBT) secara masif dan memensiun-dinikan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara secara bertahap.

Keyakinan ini berangkat dari potensi yang dimiliki Indonesia. “Kami juga mencoba bisa melakukan retaiment PLTU secara bertahap. Dengan upaya retaiment, diharapkan pembakit EBT bisa lebih masuk,” ujar Feby dalam webinar Kesiapan Energi Terbarukan dan Nuklir dalam Mendukung Pencapaian Net Zero Emission, Senin, 24 Oktober 2022.

Feby juga mengatakan pihaknya akan melakukan peningkatan infrastruktur energi dengan harapan mendorong penetrasi EBT yang lebih besar.  “Kami menyadari beberapa pembangkit EBT bersifat intermiten sehingga untuk saat ini, infrastuktur kita yang basisnya fosil agak ulit untuk menerima pembangkit-pembangkit intermiten,” ujar Feby.

Lebih lanjut, untuk mempercepat NZE, Feby mengatakan pemerintah sedang berupaya melengkapi regulasi. Setelah peraturan presiden yang mengatur EBT terbit pada Oktober ini, dia berharap rancangan undang-undang mengenai energi baru juga bisa segera disahkan.

Baca juga: Transisi Energi Butuh Dana USD 1 Triliun, dari Mana Sumbernya?

Kemudian di luar persoalan beleid, hal yang tidak kalah penting menurut Feby adalah sumber-sumber pendanaan murah. Dia berujar, pembangkit EBT membutuhkan investasi yang besar. “Kami mengupayakan untuk bisa mendapat akses pendanaan murah yang bisa mendorong NZE,” ucapnya.

Karena itu, Feby berharap bidang penelitian dan pengembangan (litbang) mampu menghasilkan PLT EBT yang efisien. Sehingga, harga pembangkit EBT bisa kompetitif dan terjangkau.

Adapun Anggota Dewan Energi Nasional, Agus Puji Prasetyo, mengatakan target menuju NZE bukan upaya main-main. Ada sejumlah tantangan yang dihadapi untuk mencapai target ini. Sebab di sisi lain, Indonesia tengah mengejar target pertumbuhan ekonomi.

“Kalau tanpa melihat pertumbuhan ekonomi, itu akan sangat mudah. Dengan mematikan pembangkit yang mengirimkann CO2 ke udara, itu sudah selesai,” ujar Agus. “Tapi pada saat mematikan energi yang berbasis fosil, di saat yang sama kita kan harus menumbuhkan ekonomi,” ujarnya.

Agus pun mengatakan harus ada energi baru untuk tetap bisa mengejar pertumbuhan ekonomi. Misalnya, geothermal, PLTA yang perlu diperbanyak, maupun PLTS. “Kalau sebagai base root tentu yang stabil andal dan murah,” ucap Agus.

“Teknologi PLTN ke depan akan semakin maju dan cenderung akan murah. Itu bisa menjadi pilihan kita ke depan,” kata dia.  

Baca juga: Pakar UGM Pesimistis PLTU Bakal Pensiun Dini, Ini Sebabnya

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus