Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenkeu Berikan Fasilitas Senilai Rp146,7 Miliar untuk 3 Proyek KPBU SPAM

Kemenkeu melalui DJPPR memberikan dukungan senilai Rp146,7 miliar untuk penyiapan tiga proyek SPAM yang diharapkan menarik investasi swasta hingga Rp3,8 triliun.

19 Juli 2024 | 10.28 WIB

Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Durolis Riau. ANTARA/HO - Kementerian PUPR
Perbesar
Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional Durolis Riau. ANTARA/HO - Kementerian PUPR

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Semarang - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) memberikan dukungan project development facility atau PDF senilai Rp146,7 miliar untuk menyiapkan tiga proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM). Proyek-proyek tersebut digarap melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha atau KPBU.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Ketiganya adalah proyek KPBU SPAM Regional Jatigede, KPBU Kabupaten Kabanjahe dan KPBU SPAM Kota Denpasar. "Total perkiraan nilai fasilitas PDF sebesar Rp146,7 miliar, dalam rangka menarik investasi swasta yang totalnya diperkirakan sebesar Rp3,8 triliun," kata Sekretaris DJPPR Kemenkeu Ubaidi Socheh Hamidi dalam agenda Press Tour Proyek KPBU Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah pada Kamis, 18 Juli 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sederhananya, PDF merupakan fasilitas yang disediakan oleh Kemenkeu untuk membantu Penanggung Jawab Proyek Kerja Sama (PJPK) dalam menyiapkan proyek. Mulai dari menyusun kajian akhir prastudi kelayakan, dokumen lelang, mendampingi PJPK dalam transaksi proyek KPBU, hingga memperoleh pembiayaan dari lembaga pembiayaan.

"Fokus fasilitas PDF ketiga proyek SPAM ini tidak hanya penyiapan di sisi hulu, melainkan juga sampai ke sisi hilir. Ketiga proyek SPAM ini diestimasikan dapat menambah kontribusi capaian sambungan rumah (SR) sebesar 191 ribu SR," kata Ubaidi.

Kemenkeu melalui DJPPR juga telah menginisiasi Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) dukungan pemerintah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi peranan dukungan pemerintah pada proyek infrastruktur. RPMK tersebut, kata Ubaidi, telah selesai pada tahap harmonisasi. 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus