Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kemenlu Buka Lowongan Kerja sebagai Pegawai Perwakilan RI di Luar Negeri

Kemenlu membuka lowongan kerja bagi WNI untuk menjadi pegawai setempat di perwakilan RI di luar negeri. Apa saja syarat yang harus dipenuhi?

4 April 2022 | 21.48 WIB

Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu
Perbesar
Gedung Kementerian Luar Negeri. Dok. Kemenlu

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Luar Negeri atau Kemenlu membuka lowongan kerja bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk menjadi pegawai setempat di perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Seluruh proses tahapan rekrutmen calon pegawai setempat pada perwakilan RI di luar negeri tahun anggaran 2022 tersebut dilakukan secara daring melalui laman https://ecps.kemlu.go.id. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pendaftaran dapat dilakukan sepanjang tahun 2022 dengan menggunakan nomor induk kependudukan atau NIK pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau pada Kartu Keluarga (KK). Nantinya pengumuman kelulusan setiap tahapan seleksi dapat dilihat pada laman
https://ecps.kemlu.go.id.

Adapun pendaftaran dibuka mulai tanggal 13 April 2022 pukul 13.00 WIB  hingga 31 Desember 2022 pukul 23.59 WIB.

Pelamar yang lulus seleksi penerimaan calon pegawai tersebut akan ditugaskan sebagai calon pegawai setempat pada beberapa fungsi yang ada di Perwakilan Republik Indonesia di luar negeri.

Beberapa fungsi di antaranya adalah fungsi politik, fungsi ekonomi, fungsi protokol dan konsuler, pelindungan WNI, fungsi penerangan, sosial dan budaya, sekretaris pimpinan, bagian administrasi dan atase teknis.

Sejumlah persyaratan umum yang harus dipenuhi sebagai calon pegawai adalah:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Berusia minimal 22 tahun 0 bulan 0 hari dan berusia maksimal 40 tahun 0 bulan 0 hari pada saat melamar
  3. Setia dan taat kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan dan Pemerintah Republik Indonesia
  4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara RI, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai setempat dan pegawai swasta
  5. Tidak sedang berkedudukan sebagai ASN atau Anggota TNI/Polri
  6. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis
  7. Memiliki latar belakang pendidikan sesuai dengan persyaratan administrasi
  8. Memiliki keahlian dan keterampilan untuk bidang tugas yang diperlukan
  9. Menguasai Bahasa Inggris dan/atau bahasa asing lainnya secara memadai
  10. Sehat jasmani dan rohani, serta bebas narkotika dan/atau obat-obatan terlarang atau sejenisnya yang dinyatakan dengan surat keterangan dokter
  11. Berkelakuan baik dan tidak pernah terlibat tindak pidana, baik di wilayah Republik Indonesia maupun di negara lain yang dinyatakan dengan surat keterangan dari Kepolisian Negara Republik Indonesia
  12. Persyaratan lainnya yaitu memiliki ijazah minimal SLTA untuk formasi pengemudi dan D-3, S-1, hingga S-2 dengan jurusan ekonomi, manajemen, komunikasi, politik, sastra, pariwisata, dan lain-lain

Panitia Seleksi Penerimaan Calon Pegawai Setempat juga mengimbau selama proses seleksi berlangsung tidak memungut biaya apapun dan segala biaya yang timbul terkait keberangkatan ke Perwakilan RI di luar negeri menjadi tanggungan pribadi Calon Pegawai Setempat. 

Bagi Anda yang berminat dan memenuhi syarat di atas, silakan mengunggah berkas lamaran melalui laman https://ecps.kemlu.go.id . Berikut beberapa berkas yang harus dilampirkan:

1. KTP atau KK yang masih berlaku

2. Pas Foto dengan persyaratan:

  • Latar Belakang Biru
  • Pakaian Formal
  • Ukuran maksimal 2 MB

3. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)

4. Surat Izin Mengemudi A (SIM A)

5. Ijazah dan transkrip nilai (Surat Keterangan Lulus/Ijazah Sementara tidak diterima)

6. Sertifikat penguasaan Bahasa Inggris dengan jenis TOEFL PBT (Paper Based Test)/
TOEFL Prediction / TOEFL ITP (Institutional Testing Program)/ EPT (English
Proficiency Test) nilai minimal 477 (empat ratus tujuh puluh tujuh), TOEFL IBT
(Internet Based Test) nilai minimal 53 (lima puluh tiga), TOEFL CBT (Computer Based
Test) nilai minimal 153 (seratus lima puluh tiga), TOEIC nilai minimal 510 (lima ratus
sepuluh), atau IELTS minimal 5.5 (lima titik lima)

Selain itu, ada sejumlah berkas lamaran yang tidak wajib untuk diunggah melalui laman https://ecps.kemlu.go.id . Beberapa berkas yang dimaksud tersebut adalah:

  1. Nomor BPJS Kesehatan
  2. Nomor BPJS Ketenagakerjaan
  3. Sertifikat penguasaan Bahasa asing lainnya
  4. Sertifikat keahlian lainnya seperti: seni, fotografi, komputer/software, editing
  5. Sertifikat penghargaan akademis
  6. Sertifikat penghargaan non-akademis tingkat daerah/nasional

Para calon pegawai Kemenlu yang tertarik dapat mengecek secara berkala terkait informasi lowongan pada website resmi kementerian yaitu https://ecps.kemlu.go.id/.

BILADI MUHAMMAD

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus