Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Kementerian ESDM Realisasikan BBM Satu Harga sebanyak 512 Titik hingga 2023

Kementerian ESDM masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM satu harga.

15 Januari 2024 | 16.20 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023.  (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif ketika menyampaikan pidato dalam acara Peresmian 26 Penyalur BBM Satu Harga di TBBM Sorong, Papua Barat, Jumat, 24 November 2023. (Tangkapan layar YouTube Kementerdian ESDM)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (Kementerian ESDM) masih punya pekerjaan rumah alias PR untuk merealisasikan bahan bakar minyak atau BBM Satu Harga. Sebab, BBM satu harga baru terealisasi sebanyak 512 titik. Sedangkan pemerintah menargetkan 612 titik pada 2017-2024.

"Tahun 2024 ini targetkan harus terpasang lagi minimal 100 titik," ujar Menteri ESDM Arifin Tasrif dalam konferensi pers di Kantor Kementerian ESDM pada Senin, 15 Januari 2024.

Arifin Tasrif menyebut BBM Satu Harga ditujukan agar masyaakat bisa mengakses BBM dengan harga yang sama di seluruh wilayah Tanah Air. Adapun dari 512 titik BBM Satu Harga yang terealisasi hingga 2023, Arifin Tasrif mengatakan sebanyak 80 penyalur berada di Sumatera. Kemudian,108 penyalur di Kalimantan; 50 penyalur di Sulawesi; 3 penyalur di Jawa dan Madura; 175 penyalur di Maluku dan Papua; 2 penyalur di Bali; dan 94 penyalur di Nusa Tenggara.

"Kami akan terus upayakan agar masyarakat bisa menerima BBM dengan harga yang sama di seluruh lokasi," tutur Arifin. 

Program BBM Satu Harga diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM Nomor 36 tahun 2016 tentang Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis Bahan Bakar Minyak Tertentu dan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan Secara Nasional.

Beleid itu mendelegasikan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk mengawal pelaksanaan program BBM Satu Harga. Mekanismenya melalui penugasan terhadap Badan Usaha Penerima Penugasan untuk melaksanakan pembangunan penyalur BBM Satu Harga pada lokasi tertentu yang telah ditetapkan.

Pilihan Editor: 7 Negara dengan Utang Terbesar ke Cina, Ada Indonesia?

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus